Ngaku Tak Korup, Bachtiar Chamsyah Pasrah Dituntut 3 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 04 Maret 2011, 15:22 WIB
Ngaku Tak Korup, Bachtiar Chamsyah Pasrah Dituntut 3 Tahun Penjara
bachtiar chamsyah/ist
RMOL. Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah pasrah terhadap tuntutan Jaksa Penuntut KPK yang menuntut dirinya tiga tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarung, daging sapi dan mesin jahit.

"Kita terima saja. Karena memang undang-undangnya seperti itu," ujar Bachtiar Chamsah saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Mustar Aziz, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (4/3).

Bachtiar kembali mengatakan dirinya tidak menikmati uang korupsi pengadaan mesin jahit, kain sarung, dan sapi impor itu. Bahkan, sebut Bachtiar, jaksa sudah mengakui dalam pembacaan tuntutan pekan lalu di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Dalam tuntutan jaksa bahwa hal-hal yang meringankan disebutkan tidak menikmati satu sen pun, terdakwa kooperatif, terdakwa berjasa kepada negara," tuturnya menirukan isi tuntutan yang dibacakan Jaksa. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA