Pengacara: Takut Zalimi Bibit dan Chandra, Ari Muladi Tolak Uang Satu Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 28 Februari 2011, 17:00 WIB
Pengacara: Takut Zalimi Bibit dan Chandra, Ari Muladi Tolak Uang Satu Miliar
Bibit-Chandra/ist
RMOL. Tersangka kasus percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK, Ari Muladi meminta majelis hakim tindak pidana korupsi memeriksa dokumen kronologis pengurusan kasus di KPK agar bisa membongkar soal keberadaan Yulianto.

Jika KPK bisa menjangkau pribadi Yulianto, lanjutnya, maka akan semakin terang soal kebenaran sekenario kriminalisasi bibit chandra dan secara langsung membantah semua dakwaan jaksa pada Ari Muladi.

"Yulianto itu ada, bukan rekaan," jelas pengacara Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso saat membacakan eksepsi di pengadilan tindak pidana korupsi, Kuningan, Jakarta (Senin, 28/2).

Selain itu, majelis juga harus memperhatikan kliennya yang menarik keterangan telah memberikan sejumlah uang kepada pimpinan KPK. Kliennya, sebut Sugeng, pernah ditawari Rp 1 miliar oleh pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang agar mau kembali kepada keterangan sebelumnya.

"Hati nuraninya (Ari Muladi) tidak mampu menahan gejolak dalam dirinya karena berbohong, dan dengan kebohongan itu akan menzolimi Bibit dan Chandra. (Karenanya) menarik keterangannya dan menolak uang Rp 1 miliar itu," tandasnya.[ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA