RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menahan Nurdin Halid karena ikut menikmati cek pelawat untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
"Harus segera ditahan. Dipersidangan Hamka Yandu sudah katakan dia (Nurdin) terima 10 lembar cek pelawat senilai Rp 500 juta," tegas peneliti bidang korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, sesaat setelah dirinya bersama Asosiasi Suporter Indonesia menanyakan tindak lanjut kasus Nurdin ke KPK, Selasa (22/2) siang.
Harapan Apung bersama pencinta sepakbola lainnya tidak muluk-muluk. Mereka berharap penetapan tersangka bagi Nurdin tersebut bisa digunakan untuk menjegal Nurdin dalam pemilihan ketua Umum PSSI.
''Ini dapat menggugurkan NH sebagai calon ketua PSSI,'' katanya.
Apung mengatakan, konteksnya bukan masalah menjegal atau tidak, tapi jangan sampai ketua PSSI selanjutnya itu mantan koruptor.[yan]
BERITA TERKAIT: