MIRANDAGATE

Hengky Baramuli: Kita Tunggu Saja di Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 18 Februari 2011, 15:37 WIB
Hengky Baramuli: Kita Tunggu Saja di Persidangan
HENGKy BARAMULI/ist
RMOL. Tersangka kasus suap Mirandagate, Hengky Baramul enggan membeberkan hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap dirinya.

Sesaat setelah selesai menjalani pemeriksaan, anggota Komisi IX DPR 1999-2004 dari Fraksi Golkar mengatakan semua yang dijalankan sesuai prosedur hukum.

Karena itu, Hengky sepenuhnya menyerahkan soal kebenaran traveller's cheque senilai Rp 500 juta yang diterimanya sebagai suap untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004 kepada majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kita tunggu saja di persidangan," ucapnya kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan (Jumat, 18/2).

Seusai diperiksa, Hengky kembali digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan  Cipinang, Jakarta Timur. Hengky digelandang ke LP Cipinang bersama dengan Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad, tersangka suap Adipura dan penyelewengan APBD Bekasi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA