"Bagaimanapun juga kami akan tetap berada disini (bersama) kapal Jepang sampai mereka kembali ke utara dan memastikan bahwa mereka telah keluar dari area perlindungan paus di Samudera Selatan," kata Paul Watson, pendiri kelompok Sea Shepherd, kepada AFP.
"Sampai saat ini kapal-kapal tersebut sedang dalam pengejaran dan sangat sulit untuk untuk menjamin keselamatan para awak kapal," ujar Michihiko Kano, Menteri Pertanian dan Perikanan Jepang, menanggapi komentar aktivis Sea Sheperd, seperti dilansir BBC (Jum'at, 18/2)
Penangkapan paus untuk tujuan komersial telah dilarang sejak tahun 1986. Tapi Jepang mengeluarkan peraturan yang melegalkan perburuan untuk penelitian ilmiah. Dengan menggunakan alasan tersebut 180 armada Jepang telah membunuh sedikitnya 945 ikan Paus di perairan Antartika selama musim dingin.
Negara-negara anti penangkapan ikan paus yang dipimpin Australia dan Selandia Baru juga mengecam Jepang. Bila Jepang tidak segara menghentikan perburuan kejam itu, negara-negara ini akan membawa Jepang ke Mahkamah Internasional.
[guh]
BERITA TERKAIT: