"Bu Mega diperiksa sebagai saksi a de charge (saksi meringankan)," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta (18/2).
Menurut Johan, Megawati diperiksa sebagai saksi meringankan atas pengajuan dua tersangka
travellers cheque asal PDI Perjuangan, Max Moein dan Poltak Sitorus.
"Surat permohonan pemeriksaannya sudah dikirim KPK beberapa waktu lalu, jelas Johan.
[guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.