MIRANDAGATE

Bungkam, KPK Periksa Dua Politisi PPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 17 Februari 2011, 12:17 WIB
Bungkam, KPK Periksa Dua Politisi PPP
RMOL. Dua mantan anggota Komisi IX DPR dari PPP, Sofyan Usman dan Daniel Tandjung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya, diperiksa terkait kasus suap traveller's cheque (TC) pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 lalu.

Namun, baik Sofyan dan Daniel yang diperiksa KPK sebagai tersangka ini tak mau memberi keterangan kepada wartawan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Kamis, 17/2).

Mereka diduga menerima 10 lembar traveller's cheque dari Nunun Nurbaeti Daradjatun yang dikirimkan Ary Malangjudo melalui politisi PPP lainnya, Endin Sofihara.

Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, membagi-bagikan TC bukan tanpa niat. Diduga motifnya adalah agar bisa bermain di Bank Indonesia dan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan bagi perusahaan-perusahaannya.

Endin Sofihara, Politisi PPP asal Jawa Barat telah divonis penjara 1 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam perkara yang sama dengan Endin, KPK mensangkakan kepada Sofyan dan Daneil dengan pasal 5 ayat 2 Jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA