RMOL. Para whistle blower kasus-kasus korupsi besar mendapat ganjaran terali penjara di negeri ini. Seperti yang terjadi kemarin, peniup peluit mega skandal dan mafia hukum di tubuh Polri, Komjen Susno Duadji, diancam penjara tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum.
Hal itu disesalkan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier. Ia yang kini aktif menjadi petinggi Partai Hanura, menyesalkan hukum Indonesia yang tidak mampu melindungi para
whistle blower.
"Para
whistle blower mengalami nasib yang mengenaskan," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (15/2).
Ia menyebut, Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, sebagai
whistle blower kasus korupsi IT KPU terpuruk di penjara. Begitu pula dengan politisi PKS, Misbakhun, sebagai aktivis pembongkar kasus Bank Century, yang juga berakhir di penjara. Selain itu ada eks poltisi PDIP, Agus Condro, si
whistle blower skandal pemilihan DGS Miranda Gultom juga sudah mendekam di penjara.
"Tapi mereka-mereka yang dilaporkan sebagai pelakunya, tidak terjamah," tegasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: