"Ya itu harus ditindaklanjuti. Tentu apa yang dikatakan Presiden itu harus di-
follow-up (pejabat) bawahannya, Mendagri, Menkumham dan Kapolri," kata Sekretaris Fraksi Demokrat, Saan Mustofa, kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 11/2).
Karena, katanya, dalam pernyataan Presiden SBY pada saat Hari Pers Nasional di Kupang (Rabu, 9/2) sudah jelas ormas yang selalu melakukan kekerasan dan tindakan anarkis, dan itu sudah dilakukan berkali-kali itu diminta untuk dievaluasi atau dibubarkan.
"Karena memang sudah mengganggu dan membuat masyarakat tidak nyaman," tegas Saan yang juga wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini.
Apakah bawahan Presiden itu belum menindaklanjuti perintah tersebut? "Ya mungkin masih dalam proses lah," jawabnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: