“Apapun yang terjadi, KPK harus jalan terus. Sebab, harapan masyarakat kepada KPK begitu besar dalam pemberantasan korupsi. Jadi, walau ada hamÂbatan dan tantangan, KPK harus tegar. Tidak boleh kalah,’’ ujar bekas Ketua KPK, TaufiequrrahÂman Ruki, kepada Rakyat MerÂdeka, di Jakarta, Rabu (2/2).
Sebelumnya diberitakan, DPR menolak kehadiran dua pimpiÂnan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah saat rapat di Komisi III DPR, Senin (31/1) gara-gara keduanya masih diÂanggap berstatus tersangka meski deponeering sudah dikeluarkan Jaksa Agung.
Namun dalam rapat Rabu (2/2), Tim Pengawas Bank Century DPR akhirnya mengizinkan Bibit-Chandra mengikuti rapat. Cuma, tidak diperbolehkan biÂcara dalam rapat tersebut.
Taufiequrrahman Ruki selanÂjutnya mengatakan, dirinya memÂberikan apresiasi terhadap pimÂpinan KPK karena berani menaÂhan 19 anggota DPR terkait kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom menjadi Deputi GuÂberÂnur Senior Bank Indonesia.
“Saya respek dengan pimpinan KPK, karena mereka telah berani menahan 19 anggota DPR,’’ ujarnya.
Berikut kutipan wawancara dengan anggota BPK itu:
Bagaimana komentar Anda tentang sikap Komisi III DPR yang menolak kehadiran Bibit-Chandra di DPR?
Komentar saya, he he he. Itu sudah sebuah arti lho. Tidak usah membuat situasi ini menjadi panas. Nanti kalau saya berkoÂmenÂtar malah membuat situasi lebih runyam.
Silakan masyarakat yang meÂnilai. Masyarakat kita sudah mengikuti terus-menerus perÂkemÂÂbangan politik, hukum, dan ekonomi. Jadi, saya tidak mau memberikan komentar pribadi.
Mungkinkah dengan penoÂlaÂkan Komisi III DPR akan memÂbuat KPK ciut?
Saya sudah bertemu dengan Busyro Muqoddas (Ketua KPK). Saya hargai sikapnya yang deÂwasa dan tenang. Jadi, saya kira sikap Pak Busyro okelah. TerÂbukti, penyikapannya terhaÂdap Komisi III dingin-dingin saja, dan tidak meledak-meledak. Saya lihat, Pak Busyro mampu menjaÂlankan tugasnya.
Lagipula ini tidak akan memÂbuat KPK takut, buktinya Bibit-Chandra tetap haÂdir di DPR saat raÂpat hari ini (Rabut, 3/2). Saya respek dengan KPK, karena meÂreka telah berani meÂnaÂhan 19 anggoÂta DPR.
Kalau Komisi III DPR mengÂundang KPK, apa idealnya seÂmua pimpinan harus hadir?
Kalau dalam hal ini, ketidakÂhadiran satu atau dua orang itu biasa. Tapi ketidakhadiran itu buÂkan karena dilarang hadir. MeÂlainkan ada sesuatu yang harus dibagi tugas-tugasnya. Kalau keÂtidakhadirannya karena penolaÂkan maka nuansanya berbeda. Apakah benar atau tidak, saya tidak mau memberi penilaian.
Mungkinkah sikap anggota DPR ini sebagai balas dendam terÂkait penahanan anggota DPR?
Saya tidak mau mengomentari tentang itu.
Seandainya Anda masih KeÂtua KPK, apa yang diperÂbuat menghadapi masalah ini ?
Yang jelas, waktu kepemimÂpinan saya berbeda situasinya. Biar saja Pak Busyro bersama teman-temannya yang mengatasi.
Apa ada resep agar KPK leÂbih bergigi?
Apapun yang terjadi, KPK harus jalan terus. Karena harapan masyarakat lebih kepada pembeÂranÂtasan korupsi pada aspek resÂpektif. Apapun yang menjadi hamÂbatan, dan tantangan maka KPK harus tegar. Tidak boleh kalah.
Menurut saya sikap dari KoÂmisi III DPR bukan sebuah tantangan tapi sebuah hambatan saja. Maka disikapi biasa saja, nanti juga cair kok.
O ya, bagaimana menurut Anda soal deponeering kasus Bibit-Chandra?
Dari 10 orang Sarjana Hukum maka bisa keluar 12 pendapat. Jadi, persoalan deponeering dan Bibit-Chandra sebetulnya bisa ditarik garis lurus.
Kembali lagi ini kan dinamika politik, maka serahkan saja keÂpada masyarakat yang menilai. Saya nggak mau menilai.
Media massa tidak akan menÂdapatkan komentar yang macam-macam dari saya. Sebab, komenÂtar saya normatif saja. Kalau saya memberi komentar macam-maÂcam pasti dikaitkan dari jabatan saya yang sekarang sebagai anggota BPK. Maka akan timbul hubungan yang tidak bagus dari kedua lembaga. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.