MIRANDAGATE

KPK Bantarkan Hengky Baramuli di RS Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 02 Februari 2011, 19:18 WIB
KPK Bantarkan Hengky Baramuli di RS Polri
m jasin/ist
RMOL. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, memastikan akan melakukan pembantaran bagi satu tersangka penerima suap kasus Mirandagate, yaitu Hengky Baramuli, mantan anggota Komisi IX DPR dari Partai Golkar.

Hengky rencananya akan dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Belum diketahui, hingga kapan Hengky akan dibantarkan di rumah sakit tersebut.

"Dia dibantarkan di Rumah Sakit Polri Keramat Jati," ujar M Jasin kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (2/2).

Istilah pembantaran berarti penahanan kepada tersangka yang sakit dan perlu dirawat inap di rumah sakit, dengan ketentuan jangka waktu tertentu menjalani rawat inap di rumah sakit dan lamanya perawatan tersebut tidak dihitung sebagai masa penahanan. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA