Gayus, memang sebelumnya sempat mengatakan bahwa kasus keberatan pajak 151 perusahaan itu pernah ditanganinya saat masih menjadi pegawai Ditjen Pajak. Tapi Gayus mengatakan itu karena ditekan Denny Indrayana, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Tak hanya itu, soal pernyataan Gayus Tambunan bahwa dirinya pernah diberikan sejumlah uang oleh perusahaan di bawah Group Bakrie, juga tidak betul. "Itu juga bohong besar. Itu atas permintaan Denny juga. Tidak ada itu, dicek secara hukum, tidak ada," tegas pengacara Gayus Tambunan, Hotma Sitompul, kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Rabu, 2/2).
Kenapa sekarang Gayus baru mengubah keteranganya? "Karena sekarang, apa-apa yang dijanjikan Denny kepada Gayus, sudah tidak ditepati. Keterangan di KPK ini yang benar," tandasnya.
[zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google