"Yang jelas Bibit dan Chandra adalah pimpinan. Sampai saat ini masih sebagai pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Haryono Umar, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 1/2).
Haryono pun belum memastikan apakah pimpinan KPK akan memenuhi agenda RDP lanjutan dengan komisi III DPR RI atau tidak.
"Kita lihat nanti selanjutnya," kata Haryono, dengan nada kesal.
Untuk diketahui, kemarin (Senin, 31/1), sebagian anggota Komisi III DPR mempertanyakan kehadiran Bibit Shamad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam RDP tersebut. Mereka meminta kepada pimpinan sidang, agar menginstruksikan kepada Bibit dan Samad, agar tidak terlibat dalam RDP tersebut. Mereka beralasan, status Bibit dan Chandra sebagai pimpinan KPK belum jelas.
Komisi III DPR pun mengambil keputusan, bahwa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak bisa lagi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan diambil secara voting. Sebanyak 23 anggota Komisi III menghendaki, agar Bibit dan Chandra tidak dilibatkan lagi dalam RDP. Yang menolak kehadiran Bibit dan Chandra ini berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra,
Sementara pihak yang setuju agar Bibit dan Chandra tetap dilibatkan hanya mengantongi 15 suara dan berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Fraksi Hanura tidak hadir saat pemungutan dilakukan.
[yan]
BERITA TERKAIT: