"Kita bicarakan tentang strategi KPK, supaya KPK lebih terarah dalam menyelamatkan kekayaan negara," kata Tjatur kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Selasa, 25/1).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, saat ini, upaya menyelamatkan keuangan yang dilakukan KPK hanya berdasarkan laporan masyarakat saja dan pasif. Untuk itu, kata Tjatur, Komisi III siap membantu KPK jika memang diperlukan regulasi baru untuk mengatur kewenangan KPK.
"Nanti di Komisi III kita bahas," kata Tjatur.
Tjatur sendiri mengaku diundang KPK dan diminta memepersiapkan visi-misi dan fungsi koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam konteks penyelamatan uang negara yang jumlahnya besar.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: