"Saya dan Menpora (Andi Mallarangeng) sudah sepakat tahun 2012 klub profesional ISL tidak lagi diperbolehkan menggunakan dana APBD. Itu akan kita lakukan disemua klub," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sesaat setelah bertemu dengan pimpinan KPK, Senin (24/1) petang di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski begitu, sebut Gamawan, pemerintah tetap akan menggelontorkan dana untuk pembinaan dan pelatihan sepakbola amatir. Dananya sendiri akan disalurkan pemerintah melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni). "Untuk pelatihan tetap akan disalurkan. Disalurkannya melalui KONI," katanya.
Seperti diketahui, banyak pihak menegarai dana hibah dari APBD kepada klub sepakbola tersebut sangat rentan diselewengkan dan dikorupsi, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh pengurus klub.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: