"Saya menyayangkan. Peristiwa itu sudah 4 tahun, tapi. kenapa itu muncul baru sekarang?" ujar Hari Sabarno kepada wartawan sesaat setelah diperiksa penyidik KPK (Kamis, 20/1).
Kata Hari, kenapa KPK tidak sejak dulu menetapkan dirinya sebagai tersangka jika memang ada bukti yang menguatkan dirinya terlibat.
"Kenapa tidak dari dulu," katanya.
Masih kata Hari, Seandainya dia disangka bersama-sama ikut serta dengan almarhum Hengky Samuel Daud dan saudara Oentaro, kenapa KPK tidak menetapkan secara bersama-sama sebagai tersangka, menurutnya hal itu bisa dikroscek langsung.
"Sekarang bagaimana, pengusahanya (Samuel Daud) sudah meninggal," demikian Hari.
[ono]
BERITA TERKAIT: