KORUPSI DAMKAR

Sudah Bukan Sebagai Saksi, Hari Sabarno Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 20 Januari 2011, 10:30 WIB
Sudah Bukan Sebagai Saksi, Hari Sabarno Diperiksa KPK
Hari Sabarno/ist
RMOL. Hari Sabarno pagi ini memenuhi panggilan penyidik KPK. Mantan menteri Dalam Negeri Megawati itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun 2003.

Hari Sabarno datang ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta, tepat pukul 9.30 wib. Dengan mengenakan baju safari abu-abu, Hari, biasa disapa terlihat datang ke KPK didampingi seorang Badan bantuan hukum (Babinkum) TNI  dan ajudannya.

"Iya saya diperiksa KPK, bukan sebagai saksi (tersangka-red)," katanya singkat.

Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp 86,07 miliar ini telah menyeret sejumlah pejabat menjadi pesakitan. Diantaranya mantan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah divonis dua tahun penjara dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindung Mawardi, divonis 3 tahun penjara.[ono]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA