KPK Kembali Periksa Politisi PPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 19 Januari 2011, 13:19 WIB
KPK Kembali Periksa Politisi PPP
RMOL. Mantan anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sofyan Usman, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam dugaan suap pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Otorita Batam.

"Yang bersangkutan (Sofyan Usman) sedang kita periksa terkait dugaan korupsi Damkar," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (Rabu, 19/1).

Dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa Kepala Otorita Batam Ismeth Abdullah, Sofyan memberikan kesaksian bahwa dirinya pernah menerima uang Rp 1 miliar dari Otorita Batam. Sofyan mengaku uang tersebut digunakan untuk membangung masjid di daerahnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat (travellers cheque) saat pemilihan Deputi Senior Guburnur BI Miranda S Goeltom.[ono]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA