"Yang bersangkutan (Sofyan Usman) sedang kita periksa terkait dugaan korupsi Damkar," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (Rabu, 19/1).
Dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa Kepala Otorita Batam Ismeth Abdullah, Sofyan memberikan kesaksian bahwa dirinya pernah menerima uang Rp 1 miliar dari Otorita Batam. Sofyan mengaku uang tersebut digunakan untuk membangung masjid di daerahnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat (travellers cheque) saat pemilihan Deputi Senior Guburnur BI Miranda S Goeltom.
[ono]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: