DEPONERING BIBIT-CHANDRA

SBY Dukung Peti Es

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 17 Januari 2011, 17:17 WIB
SBY Dukung Peti Es
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung rencana Jaksa Agung Basrief Arief mempetieskan (deponering) kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Sebagai Presiden saya mendukung rencana Jaksa Agung sesuai kewenangan untuk melakukan deponering sesuai ketentuan perundangan berlaku," ujar Presiden di Kantor Presiden usai rapat terbatas Polhukam, Senin (17/1).
 
Yang terpenting, imbuhnya, Jaksa Agung segera ambil langkah agar juga memberi kepastian pada masyarakat luas termasuk efektivitas penegakan hukum, baik yang harus dilakukan KPK maupun jajaran lainnya.

Keputusan menyampingkan perkara Bibit-Chandra dikeluarkan eks Plt Jaksa Agung Darmono. Namun, Komisi III DPR mempersoalkan keputusan itu dan lebih memilih kasus itu dibawa ke pengadilan agar tuntas.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA