Korupsi Bekasi, KPK Periksa Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 17 Januari 2011, 13:13 WIB
Korupsi Bekasi, KPK Periksa Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap pemberian penghargaan Adipura untuk Kota Bekasi tahun 2010. KPK hari ini memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH).

"KPK memeriksa Hermien Roosita (Pelaksana Harian Deputi Bidang Pencemaran Kementerian Kemen LH) dan Tri Bangun Laksono (Pelaksana Tugas Asdep Pengendalian Pencemaran Kemen LH) sebagai saksi," ujar Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Senin, 17/1).

Selain itu, KPK juga memeriksa dua orang pegawai Kemen LH, Melda Mardalena dan Sanggul Rajagukguk.

Sebelumnya diketahui, (Kamis 12/1) penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dalam penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruangan di kantor KLH, termasuk ruangan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, KPK menyita sejumlah dokumen dan komputer.[ono]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA