“Tidak mungkin panja meniru Satgas PMH,†ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Komisi III DPR membentuk PaÂnitia Kerja Pemberantasan Mafia Perpajakan dalam rapat internal komisi, Rabu (12/1).
Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, panitia kerja ini akan bertugas memberiÂkan dukungan sekaligus pengaÂwaÂsan terhadap penuntasan kasus mafia pajak dengan kasus Gayus Tambunan sebagai pintu masukÂnya. Tujuan panitia kerja, kata Benny, tidak dimaksudkan untuk mengambil-alih penanganan kasus pada tahapan ini di penegak hukum, yaitu institusi kepolisian.
Panitia kerja pada esensinya untuk memonitor, mengawasi, membantu, dan memperkuat peÂnegak hukum, yaitu kepolisian.
“Agar memiliki keberanian moral untuk melakukan proses hukum tanpa pandang bulu untuk menyelesaikan mafia pajak deÂngan meminta semua pihak yang ditengarai terlibat dipanggil, diÂperiksa, dan selanjutnya diproÂses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,†ungkapnya.
Tim akan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy dan rencana kerjanya akan segera disahkan pekan depan. Rencana kerja meliputi tujuan dan latar belakang, target, serta siapa saja yang akan diÂpanggil untuk memberikan keÂterangan.
Menurut Benny, tak akan ada kesulitan memanggil orang-orang yang sudah ditahan, seperti yang sudah dilakukan panitia khusus dalam kasus Century.
Dia mengatakan, komisi berÂharap kinerja panitia ini dapat memÂperkuat kerja institusi peÂnegak hukum.
Apakah panitia kerja akan meÂmanggil Gayus atau siapa saja, hal itu akan disiapkan ketua paÂnitia kerja. Namun, Benny meÂnyaÂtakan, panitia kerja tidak diÂmaksudkan untuk memolitisasi kasus mafia pajak.
“Tujuannya adalah memberiÂkan solusi terhadap sulitnya kasus mafia pajak ini ditangani kepoÂlisian. Untuk mengetahui apa yang terjadi saat ini sehingga Gayus bisa bolak-balik meÂningÂgalÂkan rutan,†katanya.
Berdasarkan hasil kerja panitia kerja itu pula, lanjutnya, komisi akan mengusulkan sejumlah perbaikan kebijakan, terutama yang terkait dengan sistem huÂkum perpajakan.
Tjatur Sapto Edy selanjutnya mengatakan, Panja Mafia Pajak berbeda dengan Satgas Mafia Hukum. “Jadi, jangan dikira ini dibentuk untuk meniru Satgas, tidak dong. Kami anggap Panja ini penting untuk menelurusi mafia pajak,’’ ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Berikut kutipan selengkapnya:Bisa Anda sebutkan di mana letak perbedaannya?Tentu, karena tupoksinya berÂbeda sama sekali. Kalau panja membela kepentingan bangsa dan negara.
Memang apa tujuan dari pemÂÂbentukanPanja ini?Meningkatkan pengawasan dengan mendorong penegak hukum bertindak tegas, lugas, dan cepat dalam menuntaskan kaÂsus-kasus yang melibatkan mafia perpajakan, sehingga bisa memeÂnuhi rasa keadilan masyarakat.
Lantas apa yang sedang diÂrenÂcanakan panja saat ini?Kami berencana akan meÂmanggil para terdakwa dalam kaÂsus mafia pajak, dan juga pihak-pihak yang selama ini tidak diÂpanggil polisi. Dalam kasus tersebut, polisi belum menyentuh orang atau pihak-pihak yang memÂberi uang kepada Gayus.
Polisi hanya menjeratnya dengan pasal gratifikasi sehingga para pemberi suap bisa lolos dari hukuman. Perkara Gayus yang menjadi pintu masuk bagi panitia kerja untuk membongkar kasus mafia pajak
Kapan Panja mulai bekerja?Minggu depan sampai awal April.
Jangan-jangan pembenÂtuÂkan panja hanya untuk kepenÂtingan politik?Panja tidak akan dipakai untuk kepentingan politik sempit, tapi untuk kepentingan politik bangsa. Sebab, Panja tidak untuk menguÂrusi orang per orang.
Plt Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan HuÂkum Indonesia (YLBHI) ToÂdung Mulya Lubis mencurigai pemÂbentukan panÂja untuk bonÂsai kasus Gayus, baÂgaimana koÂmentar Anda?Sesama anak bangsa seyogyaÂnya berpikir positif. Tidak perlu mencurigai sesuatu yang belum berjalan. Mulai saja belum, sudah dicurigai.
Kalau memang DPR mau seÂrius, mengapa tidak bentuk panÂja kasus Gayus saja?Kalau ada Panja Gayus, berÂarti ada Panja terÂdakÂwa kasus lain dong, he-he-he.
[RM]
BERITA TERKAIT: