"KPK akan menangani kasus Gayus di luar kasus yang ditangani Kepolisian. Ada dua bahan atau informasi yang diperoleh KPK soal Gayus. Dari hasil supervisi dan koordinasi dengan Mabes Polri, juga dari hasil penelusuran sendiri, dari laporan yang diberikan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi," ujar Johan kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (7/1).
Ia menambahkan, salah satu perkara kasus Gayus yang akan ditangani KPK, misalnya soal aliran dana miliaran milik Gayus. Terkait dengan itu, KPK, sudah meminta informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemarin.
"Kemarin pimpinan KPK (Busyro Muqaddas) sudah bertemu dengan Yunus Husein (Ketua PPATK). Kita minta informasi soal itu. Pertemuan ini tidak sekali dan akan berlanjut," katanya.
Sebelumnya, ada dugaan, kepergian Gayus Tambunan ke beberapa negara selama periode September-Oktober 2010, untuk menyelamatkan asetnya di luar negeri.
[ald]
BERITA TERKAIT: