KPK Telusuri Aliran Uang Gayus di Luar Penanganan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 07 Januari 2011, 15:32 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang Gayus di Luar Penanganan Polisi
ilustrasi
RMOL. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, mengatakan, bahwa KPK saat ini tengah melakukan penelusuran dalam kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan.

"KPK akan menangani kasus Gayus di luar kasus yang ditangani Kepolisian. Ada dua bahan atau informasi yang diperoleh KPK soal Gayus. Dari hasil supervisi dan koordinasi dengan Mabes Polri, juga dari hasil penelusuran sendiri, dari laporan yang diberikan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi," ujar Johan kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (7/1).

Ia menambahkan, salah satu perkara kasus Gayus yang akan ditangani KPK, misalnya soal aliran dana miliaran milik Gayus. Terkait dengan itu, KPK, sudah meminta informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemarin.

"Kemarin pimpinan KPK (Busyro Muqaddas) sudah bertemu dengan Yunus Husein (Ketua PPATK). Kita minta informasi soal itu. Pertemuan ini tidak sekali dan akan berlanjut," katanya.

Sebelumnya, ada dugaan, kepergian Gayus Tambunan ke beberapa negara selama periode September-Oktober 2010, untuk menyelamatkan asetnya di luar negeri.[ald] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA