Demikian disampaikan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 6/1).
"Berkasnya sekarang lagi dilengkapi," kata Johan.
Johan menambahkan, pelengkapan berkas soal
travellers cheque yang diduga melibatkan 26 mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 itu akan selesai dalam waktu dekat.
"Tidak lebih dari Januari ada yang naik ke penuntutan," katanya.
Saat ini, lanjut Johan, KPK tengah menyusun enam berkas penuntutan terkait dugaan suap yang juga menyeret nama Miranda S Gultom, Deputi Gubernur Senior BI terpilih waktu itu dan Nunun Daradjatun, istri dari politisi PKS Adang Daradjatun.
[yan]