"Sebagai sebuah tawaran ya bagus aja," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar dalam pesan singkat kepada
Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Jumat, 31.12)
Namun, katanya, hingga saat ini KPK belum memutuskan soal tawaran Jaksa Agung tersebut.
"Nanti dirapatkan dulu oleh pimpinan," katanya singkat.
Sebelumnya (Selasa, 28/12), Jaksa Agung Basrief Arief, di Istana Negara, mempersilakan KPK melakukan supervisi instansinya dalam penanganan kasus korupsi Sisminbakum.
Basrief juga mengatakan, pihaknya bakal memberikan semua informasi dan data yang dibutuhkan oleh KPK terkait kasus Sisminbakum.
[yan]