KPK Soroti Pejabat yang Terima Tiket Gratis Piala AFF 2010

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 30 Desember 2010, 14:42 WIB
KPK Soroti Pejabat yang Terima Tiket Gratis Piala AFF 2010
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyoroti dugaan gratifikasi lewat pemberian tiket gratis yang diberikan panitia AFF Cup 2010 kepada sejumlah pejabat beberapa waktu lalu.

KPK sudah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut. "Nanti kita kaji, tapi timnya sudah dibentuk," ujar Direktur Gratifikasi KPK Muhammad Sigit, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (Kamis, 30/12)

Menurutnya, hal yang akan dikaji, antara lain, semua unsur gratifikasi yang diatur dalam pasal 12 huruf (b) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang Gratifikasi.

"Kita akan kaji siapa pemberi dan penerimanya, apakah tiket itu diberikan terkait dengan tugas dan kewajiban si penerima sebagai pejabat atau penyelenggara negara. Benar tidak tiket diberikan oleh orang lain bukan misalnya oleh saudaranya," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA