Refly Harun Belum Serahkan Alat Bukti ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 27 Desember 2010, 21:14 WIB
Refly Harun Belum Serahkan Alat Bukti ke KPK
refly harun/ist
RMOL. Dalam pemeriksaan pertamanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pakar hukum tata negara Refly Harun belum menyerahkan alat bukti apa pun terkait kasus dugaan percobaan penyuapan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan, dirinya hanya memberikan keterangan tentang apa yang diketahuinya, tentang pertemuan dengan Bupati Simalungun JR Saragih yang sebenarnya sudah  disampaikan pada testimoni tertulisnya.

"Jadi, saya kira, apa yang sudah saya tulis di testimoni pertama saya, hari ini dilakukan pemberkasan," ujar Refly di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 27/12).

Refly mengaku belum tahu kapan dirinya akan kembali dipanggil oleh KPK. Menurutnya, laporan-laporan terhadap dirinya ke KPK intinya sama, cuma maknanya saja yang beda. Ia mengatakan, siapa pihak yang akan diperiksa berikutnya adalah hak dari pada KPK. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA