Ia menjelaskan, dirinya hanya memberikan keterangan tentang apa yang diketahuinya, tentang pertemuan dengan Bupati Simalungun JR Saragih yang sebenarnya sudah disampaikan pada testimoni tertulisnya.
"Jadi, saya kira, apa yang sudah saya tulis di testimoni pertama saya, hari ini dilakukan pemberkasan," ujar Refly di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 27/12).
Refly mengaku belum tahu kapan dirinya akan kembali dipanggil oleh KPK. Menurutnya, laporan-laporan terhadap dirinya ke KPK intinya sama, cuma maknanya saja yang beda. Ia mengatakan, siapa pihak yang akan diperiksa berikutnya adalah hak dari pada KPK.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: