Ari Muladi keluar dari gedung KPK pada pukul 14.05 WIB. Kepada wartawan, Ari menolak memberikan keterangan.
"Nggak ada pertanyaan," ujar Ari di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan langsung masuk ke mobil tahanan.
Sebelumnya, kepada
Rakyat Merdeka Online, kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso membeberkan alasan kenapa kliennya bungkam kepada media.
"(Ari) harus konsisten. Karena (Ari) sedang tidak memberikan keterangan kepada KPK. Jadi tidak ada juga substansi pemeriksaan yang bisa disampaikan kepada media," ujar Teguh.
Selain itu, Teguh juga mengungkapkan bahwa dirinya baru saja dihubungi oleh penyidik KPK memintanya untuk mendampingi Ari. Karena besok siang pukul 12.00 WIB, Ari Muladi akan kembali diperiksa KPK. "Besok saya siap dampingi," demikian Sugeng Teguh.
[zul]
BERITA TERKAIT: