Ari Muladi Dipastikan Bungkam kepada Penyidik dan Media

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 27 Desember 2010, 13:18 WIB
Ari Muladi Dipastikan Bungkam kepada Penyidik dan Media
sugeng teguh santoso/ist
RMOL. Ari Muladi dipastikan tidak akan menjawab pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, tersangka kasus upaya penyuapan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, juga dipastikan juga akan bungkam kepada media.

"Memang dari awal saya minta agar Pak Ari tidak memberikan keterangan apa pun baik kepada penyidik KPK dan media. Alasannya proses penahanan terhadap Pak Ari itu janggal dan itu tidak memenuhi rasa keadilan," ujar kuasa hukum Ari, Sugeng Teguh Santoso kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 27/12).

Selain itu, Sugeng juga membeberkan alasan kenapa dia tidak mendampingi kliennya yang saat ini masih diperiksa KPK. Dia mengatakan, penyidik KPK memintanya untuk mendampingi Ari secara mendadak.

"Tadi jam 11.30 WIB, penyidik KPK, namanya Taufik, menelpon saya minta datang untuk mendampingi Ari di pemeriksaan hari ini. Tapi saya tolak dan saya pastikan tidak akan hadir. Soalnya saya ada agenda lain menghadiri sidang pra peradilan gugatan terhadap KPK terkait proses penanganan Ari Muladi," bebernya.

Dia menambahkan, kalau KPK ingin Ari didampingi, mestinya kuasa hukum diberita tahu sehari sebelumnya bahwa akan ada pemeriksaan. Bukan mendadak diberita tahu. "Kalau mau, KPK harusnya memberitahukan kepada kami sehari sebelumnya. Jangan mendadak seperti ini," kesal Suegng. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA