Tanpa Kuasa Hukum, Ari Muladi dan Anggodo Widjojo Datangi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 27 Desember 2010, 11:24 WIB
Tanpa Kuasa Hukum, Ari Muladi dan Anggodo Widjojo  Datangi KPK
ANGGODO WIDJOJO/IST
RMOL. Tersangka kasus upaya penyuapan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Ari Muladi mendatangi lembaga superbody itu.

Ari Muladi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.45 WIB datang dengan menggunakan mobil tahanan.  Setibanya, Ari Muladi yang mengenakan kemeja putih kotak-kotak ini langsung masuk ke gedung KPK dengan setengah berlari.

Ari, yang menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba ini hanya tersenyum saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Tak berselang lama, Anggodo Widjojo juga mendatangi KPK pada pukul 11.05 WIB. Anggodo tiba dengan menggunakan mobil tahanan dari LP Cipinang. Anggodo yang telah divonis dalam kasus yang sama ini akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Ari Muladi.

Sama dengan Ari, Anggodo juga tidak mau memberikan keterangan. Persamaan lainnya, dua-duanya datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA