“MK sudah bentuk Panel Etik untuk kasus keluarga Pak Arsyad yang menerima tamu yang seÂdang berperkara. Bukti awal untuk itu sudah cukup sesuai dengan laporan tim investigasi,’’ ujar Ketua MK Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, Arsyad Sanusi mengatakan, siap diperikÂsa Panel Etik. Ini momentum bagi dirinya untuk membuktikan bahwa dirinya dan keluarganya tiÂdak terlibat dalam kasus terÂsebut.
“Jangankan diperiksa Panel Etik, diperiksa Komisi Yudisial (KY) juga sudah siap,’’ ujar Arsyad Sanusi, kepada’
Rakyat Merdeka, di Jakarta.
Berikut kutipan selengkapnya:Mahfud bilang kalau Panel Etik menemukan indikasi yang cukup bahwa Anda tahu kasus Bengkulu Selatan dan memÂbiarÂÂkannya, maka dibentuk MaÂjelis Kehormatan Hakim (MKH), baÂgaimana komentar Anda?Saya siap menjelaskan semuaÂnya biar jelas apa saya melanggar kode etik atau tidak. Biar jelas apakah saya melakukan kejahaÂtan yang katanya anak saya meÂnerima Rp 20 juta.
Apa Anda dan keluarga siap dikonfrontasi dengan Dirwan Mahmud?Dikonfrontasi dengan Dirwan saya siap.
Kira-kira Anda bilang apa ke Dirwan?Saya kan tidak ada hubungan. Paling anak saya yang di-
crosÂsing, dikonfirmasi, Nesya siap. Adik ipar saya juga siap. Mereka semua siap untuk bertemu dengan Dirwan.
Bagaimana dengan rencana pengunduran diri itu, apa suÂdah dilakukan?Saya baru mengajukan permoÂhonan pensiun, itu saya ajukan sejak Nopember lalu. Sedang untuk mengundurkan diri itu nanti pada step kedua kalau meÂmang saya terbukti melanggar kode etik.
Tapi walaupun saya tidak meÂlanggar kode etik, saya masih berpikir apakah akan mengunÂdurkan diri atau tidak. Tapi rada-radanya, demi kehormatan saya, walaupun tidak melanggar kode etik, dengan pertimbangan muÂsyaÂwarah keluarga, saya renungÂkan, salat Istikharah dulu, baru saya ajukan surat pengunduran diri sekalipun batas waktu penÂsiun saya belum berakhir.
Keputusan itu bukan karena emosi kan?Saya kan masih hakim konsÂtitusi mewakili pemerintah. Nah untuk berhenti atau mundur itu belum ada. Tapi memang dalam perasaan saya itu kalau ada perÂsidangan, ada putusan, sebenarÂnya saya malu-malu untuk mengÂikutiÂnya. Tapi Ketua MK ini maÂsih memberikan pada saya untuk bersidang sekalipun saya secara pribadi sudah menyatakan, tidak usah ikut sidang, malu saya. Tapi beliau (Mahfud) bilang jangan, teman-teman juga bilang jangan.
Mahfud meminta Anda tetap di MK sampai usia 70 tahun, baÂgaiÂmana komentarnya?Seorang abdi negara atau peÂjabat negara itu, tatkala surat pensiun sudah ada, itu sudah tidak boleh lagi. Tapi ini kan maÂsih permohonan persiapan penÂsiun. Permohonan mengundurÂkan diri sebelum masa jabatan belum saya buat.
Bagaimana kalau putri Anda terlibat dalam kasus ini, apa yang Anda lakukan?Pokoknya kalau anak saya terÂbukti, saya pasti mengundurkan diri karena bagaimanapun saya harus bertanggug jawab. Tapi yakinlah bahwa anak saya itu tidak akan sampai ke sana.
O ya, bagaimana menurut Anda hasil investigasi Refly HaÂrun cs?Saya menilai hasil investigasi ini tidak objektif, berat sebelah, bersifat sepihak, hanya menÂdengar Dirwan saja. Tapi kepada Nesya, Zaimar, mereka tidak pernah mendengar bahkan orang-orang yang pernah datang ke rumah dan bertemu di cafe Majapahit itu. Nesya kan sampai disitu saja, dua kali pertemuan saja. Sesudah itu dia sudah tidak tahu menahu.
Jadi Anda tak pernah diteÂmui?Nggak pernah. Tapi mereka malah berkesimpulan Nesya meÂnerima Rp 20 juta itu, itu dari mana. Tim investigasi ini betul-betul saya tidak respect. Anak saya Nesya, Zaimar ada, tapi kok tidak dipanggil? Arif, Edo segala yang dibawa Dirwan itu periksa semua untuk dapatkan kebenaran sejati, tapi ini tidak ada.
[RM]
BERITA TERKAIT: