WAWANCARA

Arsyad Sanusi: Jangankan Diperiksa Panel Etik, Diperiksa KY Juga Sudah Siap

Rabu, 22 Desember 2010, 06:55 WIB
Arsyad Sanusi: Jangankan Diperiksa Panel Etik, Diperiksa KY Juga Sudah Siap
RMOL. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membentuk Panel Etik untuk kasus keluarga Hakim Konstitusi Arsyad  Sanusi. Panel ini dipimpin Harjono, dan anggotanya Achmad Sodiki dan Ahmad Fadil Sumadi.

“MK sudah bentuk Panel Etik untuk kasus keluarga Pak Arsyad  yang menerima tamu yang se­dang berperkara. Bukti awal untuk itu sudah cukup sesuai dengan laporan tim investigasi,’’ ujar Ketua MK Mahfud MD.

Menanggapi hal itu, Arsyad Sanusi mengatakan,  siap diperik­sa Panel Etik. Ini momentum bagi dirinya untuk membuktikan bahwa dirinya dan keluarganya ti­dak terlibat dalam kasus ter­sebut.

“Jangankan diperiksa Panel Etik, diperiksa Komisi Yudisial (KY) juga sudah siap,’’ ujar Arsyad  Sanusi, kepada’ Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Berikut kutipan selengkapnya:

Mahfud bilang kalau Panel Etik menemukan indikasi yang cukup bahwa Anda tahu kasus Bengkulu Selatan dan mem­biar­­kannya, maka dibentuk Ma­jelis Kehormatan Hakim (MKH), ba­gaimana komentar Anda?
Saya siap menjelaskan semua­nya biar jelas apa saya melanggar kode etik atau tidak. Biar jelas apakah saya melakukan kejaha­tan yang katanya anak saya me­nerima Rp 20 juta.

Apa Anda dan keluarga siap dikonfrontasi dengan Dirwan Mahmud?
Dikonfrontasi dengan Dirwan saya siap.

Kira-kira Anda  bilang apa ke Dirwan?
Saya kan tidak ada hubungan. Paling anak saya yang di-cros­sing, dikonfirmasi, Nesya siap. Adik ipar saya juga siap. Mereka semua siap untuk bertemu dengan Dirwan.

Bagaimana dengan rencana pengunduran diri itu, apa su­dah dilakukan?
Saya baru mengajukan permo­honan pensiun, itu saya ajukan sejak Nopember lalu. Sedang untuk mengundurkan diri itu nanti pada step kedua kalau me­mang saya terbukti melanggar kode etik.

Tapi walaupun saya tidak me­langgar kode etik, saya masih berpikir apakah akan mengun­durkan diri atau tidak. Tapi rada-radanya, demi kehormatan saya, walaupun tidak melanggar kode etik, dengan pertimbangan mu­sya­warah keluarga, saya renung­kan, salat Istikharah dulu, baru saya ajukan surat pengunduran diri sekalipun batas waktu pen­siun saya belum berakhir.

Keputusan itu bukan karena emosi kan?
Saya kan masih hakim kons­titusi mewakili pemerintah. Nah untuk berhenti atau mundur itu belum  ada. Tapi memang dalam perasaan saya itu kalau ada per­sidangan, ada putusan, sebenar­nya saya malu-malu untuk meng­ikuti­nya. Tapi Ketua MK ini ma­sih memberikan pada saya untuk bersidang sekalipun saya secara pribadi sudah menyatakan,  tidak usah ikut sidang, malu saya. Tapi beliau (Mahfud) bilang jangan, teman-teman juga bilang jangan.

Mahfud meminta Anda tetap di MK sampai usia 70 tahun, ba­gai­mana komentarnya?
Seorang abdi negara atau pe­jabat negara itu, tatkala surat pensiun sudah ada, itu sudah tidak boleh lagi. Tapi ini kan ma­sih permohonan persiapan pen­siun. Permohonan mengundur­kan diri sebelum masa jabatan belum saya buat.

Bagaimana kalau  putri Anda terlibat dalam kasus ini, apa yang Anda lakukan?
Pokoknya kalau anak saya ter­bukti, saya pasti mengundurkan diri karena bagaimanapun saya harus bertanggug jawab. Tapi yakinlah bahwa anak saya itu tidak akan sampai ke sana.

O ya, bagaimana menurut Anda hasil investigasi Refly Ha­run cs?
Saya menilai hasil investigasi ini tidak objektif, berat sebelah, bersifat sepihak, hanya men­dengar Dirwan saja. Tapi kepada Nesya, Zaimar, mereka tidak pernah mendengar bahkan orang-orang yang pernah datang ke rumah dan bertemu di cafe Majapahit itu. Nesya kan sampai disitu saja, dua kali pertemuan saja. Sesudah itu dia sudah tidak tahu menahu.

Jadi Anda tak pernah dite­mui?
Nggak pernah. Tapi mereka malah berkesimpulan Nesya me­nerima Rp 20 juta itu, itu dari mana. Tim investigasi ini betul-betul saya tidak respect. Anak saya Nesya, Zaimar ada, tapi kok tidak dipanggil? Arif, Edo segala yang dibawa Dirwan itu periksa semua untuk dapatkan kebenaran sejati, tapi ini tidak ada.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA