“Laporan Mahfud dan Refly Harun itu merupakan satu rangÂkaian, itu satu kasus yang saat ini sudah masuk tahap penyelidiÂkan,’’ ucap Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta.
Ketua MK Mahfud MD beserta hakim konstitusi Akil Mochtar melapor ke KPK mengenai perÂcobaan penyuapan di lembaga tersebut. Sedangkan Tim InvesÂtigasi yang diketuai Refly melaÂporÂkan ke KPK mengenai duÂgaan pemerasan atau dugaan suap di MK.
Haryono selanjutnya mengataÂkan, pihaknya tidak memilah-milah pengaduan tersebut. Itu satu kasus. “Tapi ya kita lihat mana yang ada dugaan korupsiÂnya,’’ katanya.
Berikut kutipan selengkapnya:Ada kesan laporan Refly Harun terkait dugaan penyuaÂpan atau dugaan pemerasan di MK sudah yang masuk penyeÂliÂdikan, sedangkan laporan Mahfud beÂlum masuk penyeliÂdikan?Nggak seperti itu. Laporan keduanya itu sebetulnya menjadi satu. Jadi, sama-sama masuk penyelidikan. Kedua laporan itu kita lihat dan kita cari, mana yang ada tindak pidana korupsinya. Nanti kita dalami di penyelidikan. Kita gunakan semuanya untuk penyelidikan itu tidak terpisah-piÂsah itu. Kita hanya melihat kasus itu menjadi satu.
Sudah sejauhmana hasilnya?Nanti kita lihatlah. Kita tunggu saja. Kalau nanti tidak ketemu alat bukti, tentu tidak dilanjutkan ke penyidikan.
Target penyelesaian kapan?O, nggak ada target-targetan. Yang namanya penyelidikan, menggunakan bermacam cara untuk mendapatkan minimal dua alat bukti.
Jadi, tidak bisa ditentukan kaÂpan selesainya. Yang jelas, ini saÂlah satu prioritas. Jadi, masyaÂrakat hendaknya berÂÂsabar. BiarÂkan KPK beÂkerja.
Bisa disebutkan kira-kira alat bukti yang mau diÂkejar?Alat bukti itu kan maÂcam-maÂÂÂÂcam. Terdiri dokumen, peÂtunÂjuk dan keterangan ahli. Sesuai deÂngan KUHAP saja.
Data-data yang dilaporkan tim investigasi MK ke KPK seÂperti apa?Itu tidak boleh diungkapkan. Itu bahan KPK dalam melakukan penyelidikan.
Kira-kira arahnya ke mana?Walau sudah tahap penyelidiÂkan, KPK belum bisa menenÂtuÂkan arah dugaan tindak pidana korupÂsinya. Kita masih bekerja untuk itu. Segala informasi dan data yang bisa menjadi pelengkap perÂkara ini masih terus dicari KPK.
Busyro Muqoddas sudah diÂlantik menjadi Ketua KPK, apa yang dilakukan pimpinan KPK lainnya?Tentu diperÂkenalkan dulu tuÂgas-tugas pimÂpiÂnan KPK. Kita inforÂmasikan keÂpada Pak BuÂsyro apa-apa yang menjadi tugas dan wewenangnya seÂbagai Ketua KPK.
Misalnya apa saja?Ya, ada banyak informasi yang nantinya harus diketahui. Itu yang kami sampaikan.
Apa termasuk soal kasus-kaÂsus yang ditangani KPK?Tentu. Kasus-kasus yang seÂdang ditangani KPK. Kasus apa saja yang sudah masuk ke peÂnyelidikan, penyidikan dan penunÂtutan.
Kalau yang di pengaduan masyarakat?Itu juga.
Selama Busyro belum dilanÂtik, apa sudah bekerja di KPK?Belum.
Apa sengaja diundur pelanÂtikannya?Ah, nggaklah. Itu nggak lama kok, kan baru seminggu diserahÂkan ke Presiden oleh DPR. Saya dulu malah lebih lama.
Berapa lama?Kalau nggak salah hampir seÂbulan baru dilantik.
[RM]
BERITA TERKAIT: