Ketua Komisi II DPR, ChairuÂman Harahap mengatakan, pihakÂnya yang diserahi mandat mengÂgodok RUU itu tentu akan beÂkerja keras dengan memperÂhatiÂkan semua aspek.
“Tentunya akan ada pemÂbiÂcaÂraan serius dan konsepsi-konÂsepsi bagaimana yang akan kita wujudkan. Tentu konsepsi itu dari hasil pembicaraan dari berbagai fraksi di DPR,†kata Ketua KoÂmisi II DPR, Chairuman HaraÂhap, kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (17/12).
Berikut kutipan selengkapnya:Apa Komisi II DPR sudah siap menggodok RUUK DIY?
Kita siap dong. Nanti bagaiÂmana teknisnya akan kita diskusiÂkan bersama dengan para anggoÂta. Tapi kita akan lihat dulu bagaiÂmana teks yang diusulkan itu, dan tentunya akan ada pembicaraan serius dan konsepsi-konsepsi baÂgaimana yang akan kita wujudÂkan. Tentu konsepsi itu dari hasil pembicaraan dari berbagai fraksi di DPR.
RUU ini menjadi kontroÂversi, apa Anda nggak khaÂwatir?Saya kira RUUK DIY ini menjadi kontroversi kalau kita hanya melihatnya dari sudut sempit saja yakni hanya masalah penetapan atau pemilihan, padaÂhal bukan hanya itu hakekatnya. Kita di DPR pasti akan melihat secara keseluruhan, hal-hal apa saja yang istimewa itu dan bagaiÂmana penerapannya dengan sisÂtem dan konsepsi NKRI yang harus kita lihat bersama untuk mewujudkan negara demokratis. Saya kira ini menjadi dasar untuk kita bicarakan. Tentu berbagai konÂtroversi bisa saja datang, tetapi kita pasti akan mencari bentuk yang pas untuk keistimeÂwaan Yogyakarta.
Apa Komisi II setuju dengan konsep pemerintah itu?Jangan sampai ke situ dulu. Kita kan perlu mendiskusikannya di forum DPR. Jadi, biarlah di sana dibicarakan. Jadi, belum bisa dikatakan apakah konsep itu diterima atau ditolak.
Apa DPR bisa memastikan akan menampung aspirasi maÂsyarakat Yogya dan kepentiÂngan nasional?Ya sudah pastilah. Ini kan kepentingannya untuk bangsa kita, ada aturan yang harus kita tegakkan. Tentu kita memikirkan yang terbaik untuk bangsa kita yang tentunya melihat sejarah, konstitusi dan filosofi yang ada dalam pernyataan kemerdekaan kita. Jadi, disinilah kita menyimÂpulkan sikap kenegarawanan kita bagaimana agar sistem negara kita terbangun dengan baik untuk kemajuan negara kita. Dari rakÂyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat itu harus relevan dan kita terjeÂmahkan dalam sistem kita. Ini yang kita rintis di DPR.
Apa DPR akan memanggil Sri Sultan untuk dimintai pendaÂpatÂnya soal RUUK ini?Bisa saja, tapi bukan hanya Sri Sultan saja. Banyak pihak nanti yang akan kita dengarkan penÂdapatnya, termasuk para pakar negara untuk menjadi masukan pembicaraan bagi Komisi II DPR. Semua elemen akan kita dengarkan.
Bagaimana dengan usulan DPRD DIY yang meminta peÂneÂtapan terhadap Gubernur DIY?Itu akan jadi bagian dari perÂtimÂbangan kita, kan itu pendapat mereka. Tapi yang lebih baiknya kan untuk republik ini. Inilah nanti kita bahas bersama-sama antara pemerintah dan DPR.
Apa DPR tiÂdak meÂrasa diÂhadapkan deÂngan maÂsyaÂÂÂrakat Yogya?Tidak. Kami tidak merasa seÂperti itu. Itu kan aspirasi dari DPRD Yogya, semua aspirasi kan kita dengar. Makanya harus ada pengaturan apa saja yang menjadi kewenangan yang dimiliki pemeÂrintah daerah yang sejajar dengan DPRD dalam membuat perda. Negara kita kan disusun berdaÂsarkan daerah-daerah, propinsi, kabupaten/kota yang memiliki pemerintahan. Jadi masing-maÂsing ada kewenangannya masing-masing wilayah itu. Di situ keÂsepakatan kita tentang republik kita. Jangan pula bilang saya ingin mengatur hubungan saya dengan pusat, tidak bisa dong. Jadi, kita harus tahu bagaimana kewenangan masing-masing di tingkatan pemerintahan supaya
clear.O ya, menurut pendapat Anda, apakah pas ada guberÂnur utama yang ditetapkan, dan guÂbernur yang dipilih?Ini kan suatu pemikiran yang perlu kita cermati bersama. MakÂsudÂnya ini kan memisahkan simÂbol-simbol dengan sistem pemiliÂhan secara demokratis. Kalau memang begitu substansiÂnya, itu merupakan hal yang haÂrus kita pikirkan bersama.
Bukankah akan ada dualisÂme kepemimpinan?Kalau jelas kewenangannya, tidak ada dualisme kewenangan. Bahwa ada pengaruh itu bisa saja terjadi.
[RM]
BERITA TERKAIT: