“Pemerintah pusat tetap ngotot ya dengan pendiriannya mengenai Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY, makanya kami mau bertemu Pak SBY, Mendagri, dan pimpiÂnan DPR,’’ ujar Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Samawi, di Jakarta, kemarin.
“Putusan kami sudah jelas, yakni penetapan terhadap guberÂnur dan wakil gubernur DIY, buÂkan melalui pemilihan,’’ tamÂbahnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Pemerintah pusat tetap pada pendiriannya, apa komentar Anda?
Harapan kami agar dirubah RUUK DIY terkait gubernur dan wakil gubernur seperti putusan DPRD itu. Yaitu menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam yang sedang bertahta menjadi GuberÂnur dan Wakil GuÂbernur DIY.
Tapi nyatanya kan tidak diÂubah?Ya, berarti kami menempuh jalur lain, yakni meminta DPR untuk memahami apa yang menjadi suara rakyat Yogyakarta.
Apa dikirim surat juga?Secara administrasi, kami suÂdah kirim surat ke Presiden, Mendagri, pimpinan DPR dan Ketua Komisi II. Tapi kami berÂharap bisa bertemu sebelum tahun 2010 berakhir. Saat ini, DPRD DIY sudah berÂkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal DPR.
Untuk bertemu Presiden, Mendagri, dan pimpinan DPR, kami berencana mengirimkan delegasi. Soal kapannya saya beÂlum tahu. Nanti kita koordiÂnasiÂkan terlebih dulu, kan perlu diliÂhat jadwal DPR.
Bagaimana kaÂlau DPR juga menolak?Saya belum bisa berandai-andai. Yang jelas, ini suara maÂsyarakat Yogya yang harus kami perjuangkan, yakni seperti diÂputuskan pada 13 Desember lalu dapat menjadi dasar pengÂamÂbilan keputusan bagi DPR yang akan melakukan pembahaÂsan RUUK DIY.
O ya, apakah peÂnetapannya untuk selamanya?Disitu ditulisnya yang sedang berÂtahta. Artinya, bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono menÂjadi gubernur dan Sri Paku Alam menjadi wakil gubernur. Berarti jabatannya untuk selaÂmanya.
Perlu diÂpaÂhaÂmi, keputusan DPRD DIY diÂambil dalam rapat paripurna. Sedangkan rapat pariÂpurna sebagai mekanisme terÂtinggi di DPRD DIY ketika mengambil keputusan.
Dalam salah satu skenario atau tahapan dalam rapat, saya sudah menanyakan kepada para anggota dewan. “Apakah bisa menyepaÂkatiâ€. Di situ proses penentuanÂnya. Ketika ada yang menyamÂpaiÂkan tidak setuju, maka saya akan menskors rapat untuk menÂcari kata mufakat. Tapi kalau tidak ada kata mufakat kemudian akan dilakukan voting.
Tapi tadi ketika saya menyaÂtakan itu, semua fraksi mengaÂtakan setuju. Dan tidak ada satuÂpun fraksi yang tidak setuju. Berarti, itu sudah menjadi kepuÂtusan yang mengikat.
Bagaimana reaksi masyaÂrakat Yogya ketika mendengar hasil raÂpat tersebut?Setelah rapat paripurna selesai, kami didaulat untuk orasi. Jadi, sambutannya baik.
Harapan Anda?Kita akan menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan dari aspirasi masyarakat melalui wakil-wakilnya yang ada di DPRD DIY. Jadi, seharusnya menÂdengarkan aspirasi dari masyarakat DIY.
Apakah putusan DPRD ini karena masyarakat Yogya demo?Ini aspirasi masyarakat Yogya. Jadi, wajib kami perjuangkan.
Kami ini kan wakil masyaraÂkat. Jadi, sangat tidak etis kalau kami tidak memperjuangkan aspirasi mereka.
O ya, bagaimana pendapat Anda tentang mundurnya PraÂbukusumo dari Partai DemoÂkrat?Itu hak dan keputusan beliau. Jadi, saya tidak mau mengomenÂtarinya.Tapi sebagai sesama insan politik maka setiap kebijakan dan keputusan kita hargailah. Dan kita juga memberi penghargaan.
Bagaimana pendapat Anda dengan keistimewaan Yogya?Keistimewaan DIY berada pada jabatan gubernur dan pimÂpinan daerahnya. Jadi, dulu Raja Yogya dengan segala pengorÂbanannya menyerahkan tahta untuk NKRI. Kemudian Bung Karno memberi keputusannya kepada DIY dan raja menjadi keÂpala daerahnya yang berÂtanggung jawab kepada Presiden secara langsung. Itu pendapat pribadi saya lho.
Lantas bagaimana dengan waÂcana bahwa Sultan jadi guÂbernur utama yang ditetapÂkan tapi ada gubernur yang dipilih?Saya sangat tidak setuju.
Alasannya?Itu yang saya sampaikan tadi, kalau ada gubernur utama, dan ada gubernur lain yang melaksaÂnakan pemerintahan, ini berarti kepala dearahnya bukan Sultan. Jadi, ini tidak sesuai dengan konÂsep masyarakat Yogya.
[RM]
BERITA TERKAIT: