“Kalau ada pihak yang meÂnyebut hasil investigasi itu fitÂnah, berarti mereka meraguÂkan orang-orang semacam AdÂnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, Saldi Isra, BamÂbang Harimurti, dan saya,†kata Ketua Tim InvesÂtigasi Dugaan Makelar Kasus di MK, Refly Harun, keÂpada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:MK menindaklanjuti hasil inÂvestigasi dengan melaporkan ke KPK, komentar Anda?Hasil investigasi sudah kita laporkan kepada Ketua MahkaÂmah Konstitusi (Mahfud MD) secara tertutup. Kemudian kami meminta hasil tersebut ditindakÂlanjuti.
Pertama, pembentukan Majelis Kehormatan.
Kedua, memÂÂbawa kasus ini ke KPK.
MK berjanji dalam jangka 5 hari akan menindaklanjuti ini. Ternyata tindaklanjutnya bukan membawa kasus ini ke KPK, tapi melaporkan saya ke KPK.
Berarti rekomendasinya beÂlum ditindaklanjuti dong?Kalau itu tanyakan kepada tim investigasi lainnya. Kalau saya nanti tidak objektif. Coba tanyaÂkan ke tim lain seperti Saldi Isra atau yang lain, biar bukan saya saja yang ngomong.
Apa MK berjanji membenÂtuk Majelis Kehormatan?MK itu berjanji dalam waktu 5 hari akan menindaklanjuti rekoÂmenÂÂÂdasi. Kan tindak lanjut rekoÂmendasi itu juga kita tidak tahu. Yang jelas kita mereÂkoÂmenÂdasiÂkan pembentuÂkan MaÂjelis KeÂhorÂmatan, kemudian meÂlaporÂkan kaÂsus ini ke KPK. Kan kira-kira begitu.
Tapi kenapa malah Anda yang dilaporkan ke KPK?Itu kan biasa, serangan baÂlik. Malah yang aneh meÂnurut saya adalah sebenarnya kita sampaiÂkan ini kan seÂcara tertuÂtup, haÂnya keÂpada KeÂtua MK. Sebab, kita mengÂÂÂhormati asas praduga tak berÂÂsalah. Jangan samÂÂpai pihak-pihak yang diÂsebut itu suÂdah diÂsalahÂkan dulu.
Dalam keteÂraÂngan pers, tim inÂvestigasi tidak menyebut nama, inisial, dan kejadian. Ini untuk mengÂhargai privasi nara sumber tadi. Tapi ternyata MK yang memÂÂÂÂbuka ke publik, sehingga menÂjadi gaduh seperti ini.
Apa sih yang terjadi dalam kasus ini?Tolong dipahami ya, tidak hanya konteksnya, tidak hanya soal dugaan penyuapan tapi bisa jadi juga dugaan pemerasan. Itu yang perlu dipahami. Kalau keÂsaksian testimoni, saya bilang itu dugaan pemerasan. Kalau tim kemudian menyebut dugaan peÂmerasan atau dan penyuapan. Tapi masih
fifty-fifty.Nggak khawatir citra Anda tercoreng dengan adanya kasus ini?Kenapa harus khawatir. Saya kira nanti juga akan ketahuan siapa yang berbohong, siapa yang tidak. Siapa yang berintegritas dan siapa yang tidak.
Akil Mochtar menilai hasil inÂvestigasi itu fitnah?Biarkan KPK yang membuktiÂkan. Kan metode kerja KPK tidak hanya berdasarkan ucapan orang. Jadi, biarkan KPK menyeleÂsaiÂkan kasus ini.
Jika saksi-saksi membantah hasil investigasi, Anda bisa diÂtuduh melakukan pencemaran nama baik dong?Saya tidak terlalu memikirkan itu. Sebab, fokus saya adalah baÂgaimana bisa berpartisipasi untuk membersihkan MK.
Jadi Anda siap?Sangat siap. Saya memang berÂharap agar kasus ini bisa samÂpai ke pengadilan. Saya suÂdah meÂnyiapÂkan diri untuk itu. Di situ nanti kebenaran akan terÂungkap.
Apa lagi harapan Anda?Ya, saya berharap agar KPK mengungkap kebenaran melalui proses hukum.
[RM]
BERITA TERKAIT: