WAWANCARA

Refly Harun: Saya Sudah Menyiapkan Diri untuk Menghadapi Pengadilan

Senin, 13 Desember 2010, 03:07 WIB
Refly Harun: Saya Sudah Menyiapkan Diri untuk Menghadapi Pengadilan
RMOL. Temuan Tim Investigasi tidak bermaksud untuk memfitnah seseorang, tapi ingin menemukan fakta dan data demi ‘membersihkan’ Mahkamah Konstitusi (MK) dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.  

“Kalau ada pihak yang me­nyebut hasil investigasi itu fit­nah, berarti mereka meragu­kan orang-orang semacam Ad­nan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, Saldi Isra, Bam­bang Harimurti, dan saya,” kata Ketua Tim Inves­tigasi Dugaan Makelar Kasus di MK, Refly Harun, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

MK menindaklanjuti hasil in­vestigasi dengan melaporkan ke KPK, komentar Anda?
Hasil investigasi sudah kita laporkan kepada Ketua Mahka­mah Konstitusi (Mahfud MD) secara tertutup. Kemudian kami meminta hasil tersebut ditindak­lanjuti. Pertama, pembentukan Majelis Kehormatan. Kedua, mem­­bawa kasus ini ke KPK.

MK berjanji dalam jangka 5 hari akan menindaklanjuti ini. Ternyata tindaklanjutnya bukan membawa kasus ini ke KPK, tapi melaporkan saya ke KPK.

Berarti rekomendasinya be­lum ditindaklanjuti dong?
Kalau itu tanyakan kepada tim investigasi lainnya. Kalau saya nanti tidak objektif. Coba tanya­kan ke tim lain seperti Saldi Isra atau yang lain, biar bukan saya saja yang ngomong.

Apa MK berjanji memben­tuk Majelis Kehormatan?
MK itu berjanji dalam waktu 5 hari akan menindaklanjuti reko­men­­­dasi. Kan tindak lanjut reko­mendasi itu juga kita tidak tahu. Yang jelas kita mere­ko­men­dasi­kan pembentu­kan Ma­jelis Ke­hor­matan, kemudian me­lapor­kan ka­sus ini ke KPK. Kan kira-kira begitu.

Tapi kenapa malah Anda yang dilaporkan ke KPK?
Itu kan biasa, serangan ba­lik. Malah yang aneh me­nurut saya adalah sebenarnya kita sampai­kan ini kan se­cara tertu­tup, ha­nya ke­pada Ke­tua MK. Sebab, kita meng­­­hormati asas praduga tak ber­­salah. Jangan sam­­pai pihak-pihak yang di­sebut itu su­dah di­salah­kan dulu.

Dalam kete­ra­ngan pers, tim in­vestigasi tidak menyebut nama, inisial, dan kejadian. Ini untuk meng­hargai privasi nara sumber tadi. Tapi ternyata MK yang mem­­­­buka ke publik, sehingga men­jadi gaduh seperti ini.

Apa sih yang terjadi dalam kasus ini?
Tolong dipahami ya, tidak hanya konteksnya, tidak hanya soal dugaan penyuapan tapi bisa jadi juga dugaan pemerasan. Itu yang perlu dipahami. Kalau ke­saksian testimoni, saya bilang itu dugaan pemerasan. Kalau tim kemudian menyebut dugaan pe­merasan atau dan penyuapan. Tapi masih fifty-fifty.

Nggak khawatir citra Anda tercoreng dengan adanya kasus ini?
Kenapa harus khawatir. Saya kira nanti juga akan ketahuan siapa yang berbohong, siapa yang tidak. Siapa yang berintegritas dan siapa yang tidak.

Akil Mochtar menilai hasil in­vestigasi itu fitnah?
Biarkan KPK yang membukti­kan. Kan metode kerja KPK tidak hanya berdasarkan ucapan orang.  Jadi, biarkan KPK menyele­sai­kan kasus ini.

Jika saksi-saksi membantah hasil investigasi, Anda bisa di­tuduh melakukan pencemaran nama baik dong?
Saya tidak terlalu memikirkan itu. Sebab, fokus saya adalah ba­gaimana bisa berpartisipasi untuk membersihkan MK.

Jadi Anda siap?
Sangat siap. Saya memang ber­harap agar kasus ini bisa sam­pai ke pengadilan. Saya su­dah me­nyiap­kan diri untuk itu. Di situ nanti kebenaran akan ter­ungkap.

Apa lagi harapan Anda?
Ya, saya berharap agar KPK mengungkap kebenaran melalui proses hukum.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA