“Kita akan libatkan BPH Migas, Pemda, dan kepolisian untuk mengawasi,†ujar Direktur Pertamina Karen Agustiawan kepada wartawan Karen sesaat setelah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di gedung Nusantara I DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Senin siang (29/11).
Pertamina yakin rencana melakukan pembatasan BBM bersubsidi tersebut akan berjalan dengan baik meski BBM bersubsisi dan BBM non subsidi dijual bebas di SPBU-SPBU.
“Kan sudah ada sosialisasi. Memang itu bukan tugas kita (Pertamina) tapi ranahnya pemerintah. Tapi kita hanya mengikuti saja,†katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penggunaan bahan bakar bersubsidi. Tahun ini saja (2010) volume bahan bakar bersubsidi membengkak 8 persen dari kuota 36,5 juta kiloliter. Jika tak dibatasi, pada tahun depan konsumsi bahan bakar bersubsidi diperkirakan akan naik 10 persen dari kuota 38,5 juta kiloliter.
Pemerintah memiliki dua opsi untuk pembatasan itu. Opsi pertama adalah BBM bersubsidi dijual hanya untuk kendaraan roda dua dan kendaraan umum plat kuning saja, sementara opsi kedua kendaraan pribadi masih bisa mendapat subsidi asal diproduksi tahun 2005 ke bawah.
[ald]
BERITA TERKAIT: