WAWANCARA

Mas Achmad Santosa: Ah, Nggak Mungkin Dong Kami Mengarahkan Gayus

Jumat, 26 November 2010, 02:43 WIB
Mas Achmad Santosa: Ah, Nggak Mungkin Dong Kami Mengarahkan Gayus
RMOL. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) tidak pernah meminta Gayus Tambunan untuk membongkar kasus dugaan suap pajak grup Bakrie.

“Nggak mungkin dong kami mengarah-ngarahkan seperti itu. Gini ya,  nama grup Bakrie yang pertama kali mengungkapkan adalah Gayus pada saat kami di Singapura. Begitu juga dari mana saja dia mendapatkan uang,’’ ujar anggota Satgas PMH, Mas Ach­mad Santosa, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya Wakil Bendahara Partai Golkar, Bambang Soe­satyo mengatakan, polisi hendak­nya memeriksa anggota Satgas PMH yang meminta Gayus Tam­bunan untuk membongkar kasus dugaan suap pajak grup Bakrie.

“Pengakuan Gayus ini harus ditindaklanjuti. Kapolri harus be­rani memanggil dan memeriksa anggota Satgas yang mengarah-arahkan Gayus. Dari pengakuan itu jelas-lah siapa yang se­sung­guh­nya berada dalam ske­nario kasus Gayus,” ujar  Bam­bang Soesatyo.  

Mas Achmad Santosa selanjut­nya mengatakan, Gayus juga membeberkan semuanya  kepada Kabareskrim Ito Sumardi. Kemu­dian pada saat pemeriksaan di hadapan tim independen, Gayus juga menyampaikan hal yang sama.

“Jadi, nggak mungkin dong kami yang mengarah-ngarahkan. Nggak ada kaitannya sama se­kali,” ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kalau misalnya anggota Sat­gas diperiksa polisi, apa Anda siap?
Diperiksa sebagai apa. Yang me­minta siapa. Jangan ngawur ah. Orang kami yang membantu polisi kok. Kami itu  membantu polisi dengan menye­rahkan se­mua pengakuan Gayus kepada Kapolri, tim independen, dan Ka­bareskrim. Kita ini kan bersinergi dengan mereka. Jadi, jangan ter­pancing dengan rumor yang su­dah di­politisir. Gitu saja ya.  

Tapi ada yang menilai Satgas ikut mempolitisir?
Ya, nggak ada itu. Nggak kai­tan­nya sama sekali. Jadi, dari situ saja sudah jelas bahwa itu tidak benar. Sebetulnya kayak gitu nggak perlu ditanggapilah. Malah buang-buang waktu kan. Sebab, bukan itu misi kita.

O ya, target tim ini 10 hari bekerja, berarti sudah lewat dong?
Ya, tapi kita tidak bisa paksa­kan. Kalau belum selesai, apa boleh buat. Yang penting adalah kualitas informasi dan keleng­kapan data.

Apa yang kurang lengkap?
Kelengkapan informasinya yang masih kurang.

Misalnya apa?
O, nggak perlu disebutkan. Tapi kami sudah tukar-menukar informasi dengan pihak penyidik kepolisian.

Data-data apa saja yang su­dah dikumpulkan?
Itu nanti saja, tunggu se­lesai dulu. Kalau Anda bertanya ber­arti Anda bertanya tentang kon­tennya kan.

Kapan selesainya?
Secepat mungkinlah. Penelu­su­ran kami tidak hanya soal suap­nya, itu tugasnya polisi. Sedang­kan kami untuk menggali apakah ada potensi penghilangan barang bukti pada saat Gayus di luar tahanan.

Tim ini kerjanya lamban ya?
Terserah dinilai apa, nggak jadi soal. Yang jelas, kami ini kan mem­­bantu institusi penegak hukum.

Bentuknya seperti apa?
Semua data-data yang kami temukan diberikan kepada pene­gak hukum. Sebab, mereka yang menindaklanjutinya. Tapi juga membuat rekomendasi perbaikan sistem yang nanti di­sampaikan kepada Kemen­kum­ham, kepoli­sian, dan institusi lain­nya.

Banyak pihak me­minta agar KPK yang mena­ngani ka­sus Gayus, ko­men­tar Anda?
Undang-undang Nomor 30 Ta­hun 2002 tentang Pem­be­ranta­san Korupsi itu sudah jelas bahwa dalam penindakan pi­dana ko­rup­si, KPK memiliki ke­we­­na­ngan su­per­visi ter­­hadap lem­baga-lem­baga pene­gak hukum yang me­na­nga­ni per­kara korupsi.

Berarti bisa diambil alih dong?
Ya, pengawasan, penelitian, pe­­­nelahaan sampai kepada peng­am­bilalihan. Maka diserahkan ke­pada institusi yang ada. Biar­kan saja KPK dan polisi ber­koor­dinasi.

Menurut Anda bagaimana?
Saya berpendapat bagaimana menjadikan supervisi ini menjadi supervisi yang maksimum. Itu bisa berubah menjadi diambil alih. Tapi kepolisian dan KPK harus intensif koordinasi. Jadi, sebaiknya memang kepentingan bangsa diutamakan, jadi dua institusi itu bersinergi.

Apa bisa terjadi?
Bisa saja. Ini demi menjalan­kan penegakan hukum yang pro­fesional, obyektif, dan berintegri­tas. Ujungnya adalah memulih­kan kepercayaan masyarakat ter­hadap hukum dan lembaga pene­gak hukum. Maka dibutuhkan sinergi antar dua lembaga itu dan satu sinergi lagi yakni kejaksaan. Itu harapan Satgas. Dan saya ya­kin tidak ada ego korps, ego ke­lembagaan, dan ego sektor.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA