“Nggak mungkin dong kami mengarah-ngarahkan seperti itu. Gini ya, nama grup Bakrie yang pertama kali mengungkapkan adalah Gayus pada saat kami di Singapura. Begitu juga dari mana saja dia mendapatkan uang,’’ ujar anggota Satgas PMH, Mas AchÂmad Santosa, kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya Wakil Bendahara Partai Golkar, Bambang SoeÂsatyo mengatakan, polisi hendakÂnya memeriksa anggota Satgas PMH yang meminta Gayus TamÂbunan untuk membongkar kasus dugaan suap pajak grup Bakrie.
“Pengakuan Gayus ini harus ditindaklanjuti. Kapolri harus beÂrani memanggil dan memeriksa anggota Satgas yang mengarah-arahkan Gayus. Dari pengakuan itu jelas-lah siapa yang seÂsungÂguhÂnya berada dalam skeÂnario kasus Gayus,†ujar BamÂbang Soesatyo.
Mas Achmad Santosa selanjutÂnya mengatakan, Gayus juga membeberkan semuanya kepada Kabareskrim Ito Sumardi. KemuÂdian pada saat pemeriksaan di hadapan tim independen, Gayus juga menyampaikan hal yang sama.
“Jadi, nggak mungkin dong kami yang mengarah-ngarahkan. Nggak ada kaitannya sama seÂkali,†ucapnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Kalau misalnya anggota SatÂgas diperiksa polisi, apa Anda siap?Diperiksa sebagai apa. Yang meÂminta siapa. Jangan ngawur ah. Orang kami yang membantu polisi kok. Kami itu membantu polisi dengan menyeÂrahkan seÂmua pengakuan Gayus kepada Kapolri, tim independen, dan KaÂbareskrim. Kita ini kan bersinergi dengan mereka. Jadi, jangan terÂpancing dengan rumor yang suÂdah diÂpolitisir. Gitu saja ya.
Tapi ada yang menilai Satgas ikut mempolitisir?Ya, nggak ada itu. Nggak kaiÂtanÂnya sama sekali. Jadi, dari situ saja sudah jelas bahwa itu tidak benar. Sebetulnya kayak gitu nggak perlu ditanggapilah. Malah buang-buang waktu kan. Sebab, bukan itu misi kita.
O ya, target tim ini 10 hari bekerja, berarti sudah lewat dong?Ya, tapi kita tidak bisa paksaÂkan. Kalau belum selesai, apa boleh buat. Yang penting adalah kualitas informasi dan kelengÂkapan data.
Apa yang kurang lengkap?Kelengkapan informasinya yang masih kurang.
Misalnya apa?O, nggak perlu disebutkan. Tapi kami sudah tukar-menukar informasi dengan pihak penyidik kepolisian.
Data-data apa saja yang suÂdah dikumpulkan?Itu nanti saja, tunggu seÂlesai dulu. Kalau Anda bertanya berÂarti Anda bertanya tentang konÂtennya kan.
Kapan selesainya?Secepat mungkinlah. PeneluÂsuÂran kami tidak hanya soal suapÂnya, itu tugasnya polisi. SedangÂkan kami untuk menggali apakah ada potensi penghilangan barang bukti pada saat Gayus di luar tahanan.
Tim ini kerjanya lamban ya?Terserah dinilai apa, nggak jadi soal. Yang jelas, kami ini kan memÂÂbantu institusi penegak hukum.
Bentuknya seperti apa?Semua data-data yang kami temukan diberikan kepada peneÂgak hukum. Sebab, mereka yang menindaklanjutinya. Tapi juga membuat rekomendasi perbaikan sistem yang nanti diÂsampaikan kepada KemenÂkumÂham, kepoliÂsian, dan institusi lainÂnya.
Banyak pihak meÂminta agar KPK yang menaÂngani kaÂsus Gayus, koÂmenÂtar Anda?Undang-undang Nomor 30 TaÂhun 2002 tentang PemÂbeÂrantaÂsan Korupsi itu sudah jelas bahwa dalam penindakan piÂdana koÂrupÂsi, KPK memiliki keÂweÂÂnaÂngan suÂperÂvisi terÂÂhadap lemÂbaga-lemÂbaga peneÂgak hukum yang meÂnaÂngaÂni perÂkara korupsi.
Berarti bisa diambil alih dong?Ya, pengawasan, penelitian, peÂÂÂnelahaan sampai kepada pengÂamÂbilalihan. Maka diserahkan keÂpada institusi yang ada. BiarÂkan saja KPK dan polisi berÂkoorÂdinasi.
Menurut Anda bagaimana?Saya berpendapat bagaimana menjadikan supervisi ini menjadi supervisi yang maksimum. Itu bisa berubah menjadi diambil alih. Tapi kepolisian dan KPK harus intensif koordinasi. Jadi, sebaiknya memang kepentingan bangsa diutamakan, jadi dua institusi itu bersinergi.
Apa bisa terjadi?Bisa saja. Ini demi menjalanÂkan penegakan hukum yang proÂfesional, obyektif, dan berintegriÂtas. Ujungnya adalah memulihÂkan kepercayaan masyarakat terÂhadap hukum dan lembaga peneÂgak hukum. Maka dibutuhkan sinergi antar dua lembaga itu dan satu sinergi lagi yakni kejaksaan. Itu harapan Satgas. Dan saya yaÂkin tidak ada ego korps, ego keÂlembagaan, dan ego sektor.
[RM]
BERITA TERKAIT: