“Saya diutus Bapak Presiden ke sana demi memberikan duÂkungÂan moral kepada TKI yang diÂsiksa di Arab Saudi, Sumiati, yang saat ini masih dirawat di RuÂmah Sakit,†katanya kepada
RakÂyat Merdeka, di Jakarta, SeÂlasa (23/11).
Berikut kutipan selengkapnya:Sebelumnya Presiden meÂnunÂjuk Anda sebagai ketua tim untuk berangkat ke Arab SauÂdi, kenapa diserahkan ke MeÂnaÂkertrans Muhaimin IskanÂdar?Saya ditugaskan hanya untuk meÂlihat kondisi Sumiati. SeÂdangÂkan Menakertrans lebih ke urusÂan teknis. Kalau saya kan maÂÂsih langkah awal dalam keÂadaan daÂrurat mengingat pasiennya di saÂna juga perempuan, sehingga seÂcara moral supportnya lebih kuat. Tapi kalau disebut-sebut berubah, saya kira nggak, saya tidak perÂnah menjadi ketua tim romÂbongan.
Kenapa Anda tidak ikut meÂlaÂkukan negosiasi dengan peÂmeÂrintah Arab Saudi?Saya tidak melakukan pemÂbiÂcaraan atau pertemuan dengan peÂmerintah Arab Saudi.
Jadi saya ke sana lebih pada memberikan moÂral support kepada Sumiati. Tapi tetap yang menjadi leading sektornya itu Menakertrans, nanti saya akan teÂtap koordinasi.
Tapi saya akan terus berÂkoordinasi dengan Menakertrans selaku penentu kebijakan, mengÂamÂbil langkah-langkah lebih lanjut, baik dari sisi dalam negeri maupun kepada mitra beliau di Arab Saudi.
Pemberian moral kepada SuÂmiati bentuknya seperti apa?Untuk memberikan semangat pada korban. Kehadiran saya yang diutus Bapak Presiden,
InÂsyaallah saya bisa memberikan semangat.
Apakah Anda juga bertemu dengan TKI lainnya?Saya juga kemungkinan berÂjumpa dengan TKI yang bermaÂsalah di sana.
Bagaimana dengan Kikim KoÂmalasari yang tewas di Arab Saudi?Kikim juga pasti akan saya panÂtau walaupun informasi yang kami dapatkan bahwa sudah ada surat dari keluarga Kikim kepada Kemlu untuk mengurus pemuÂlangan jenazah.
TKI Perempuan sering terÂaniaÂya, apa yang Anda perÂbuat? Kita sering koordinasi dengan MeÂnakertrans agar kebijakan-kebijakan itu bisa memperhatikan perÂlindungan tenaga kerja peÂremÂpuan. Kami melakukan advokasi, moÂnitoring, dan evaluasinya. KaÂmi juga selalu dilibatkan dalam pembuatan kebijakan di bidang teÂnaga kerja.
Apakah ada kajian terhadap TKI?Ya. Kami sudah rapat dengan Menakertrans bersama kemenÂteÂrian lain untuk mengkaji keÂmungÂkinan adanya moratorium, pengÂambilan kebijakan-kebijakan yang perlu diperkuat dan kita juga mendorong direvisinya Undang-undang 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.
Mengapa direvisi?Karena di dalamnya lebih baÂnyak bicara soal penempatan, pemÂberangkatan, namun sedikit bicara pada perlindungan. PaÂdahal perlindungan itu kan meÂmang haknya para pekerja, khususnya perempuan.
Dalam Undang-undang itu sama sekali tidak menyebut perÂlindungan terhadap perempuan. Di situ hanya disebut perempuan haÂmil tidak bisa menjadi tenaga kerÂja, jadi perlindungan pada peÂremÂpuan sampai di situ saja.
Apakah Anda mendorong moÂratorium?Moratorium itu merupakan satu pilihan, tapi bukan pilihan mutÂlak. Tentu kita juga harus meÂlihat dampaknya.
Apa itu?Pertama, kita tidak melarang hak seseorang untuk bekerja di satu tempat, itu haknya.
Kedua, baÂgaimana dengan TKI yang lain di Arab Saudi yang ternyata berÂhasil. Dari data yang kita peroleh TKI yang bekerja di luar negeri itu 3.721.584 orang. Yang mengÂalami masalah 4.385, sedangkan jumÂlah TKI yang mengalami keÂkerasan 584. Inikan perÂsenÂtaÂsenya 0,01 persen dari jumlah. Dan 0,03 persennya itu terjadi di Arab Saudi. Tapi ini tetap maÂsalah. Makanya kita melihat dari plus minus dari moratorium itu.
[RM]
BERITA TERKAIT: