WAWANCARA

Atang Zulkarnaen: Kami Minta Aparat Hukum Arab Saudi Menghukum Mati Pembunuh Adik Saya

Rabu, 24 November 2010, 07:26 WIB
Atang Zulkarnaen: Kami Minta Aparat Hukum Arab Saudi Menghukum Mati Pembunuh Adik Saya
RMOL. Keluarga sudah ikhlas atas berpulangnya Kikim Komalasari ke rahmatullah, tapi pembunuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi itu, hendaknya dihukum seberat-beratnya.

“Saya kira wajar dihukum mati, itulah hukuman setimpal bagi pembunuh adik saya,’’ ujar kakak kandung Kikim Komalasari, Atang Zulkarnaen, kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Kikim Komalasari, tenaga kerja wanita asal Cianjur itu te­was mengenaskan di Kota Abha, Arab Saudi. Kikim diduga dibunuh majikannya. Keluarga belum men­dapat kepastian kapan jena­zah dipulangkan ke tanah air.

“Belum ada kepastian kapan persisnya jenazah dipulangkan ke tanah air. Kami berharap agar pe­mulangan jenazah bisa diperce­pat,’’ ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Saat mengetahui kematian Kikim di Arab Saudi, bagai­ma­na reaksi keluarga ?
Kalau reaksi keluarga ya spon­tanitas, terharu, bercampur apa­lah. Apalagi ini mendengar berita kematian, jadi sedih saja.

Apa keluarga ikhlas?
Iya, pada akhirnya ya sudah kita pasrah, dan mengikhlaskan be­liau berpulang ke Rahma­tullah. Mudah-mudahan dia mati syahid-lah di sisi Allah SWT.  Diterima amal ibadahnya di sisi Tuhan.

Hukuman apa yang seharus­nya dikenakan kepada pembu­nuh?
Terhadap pelaku kita serahkan pada proses hukum yang ber­laku. Permintaan kita ya sesuai dengan hukum di negara itu. Ya, seberat-beratnya.

Seberat-beratnya itu apakah hukuman mati?
Ya, dihukum mati, kita minta aparat hu­kum di sana bertindak adil. Jadi mohon dihukum  sebe­rat-beratnya sesuai dengan per­buatan­nya.

Apakah ada pihak keluarga yang ikut dalam persidangan nanti?
Itu kan ada pengacara. Kalau pengacara kita di sana ada pen­damping yang dilakukan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Kalau mungkin ada keluarga ditunjuk ke san­a, kita siap dengan akomo­dasi yang ditanggung negara barangkali.

Sebelum wafat apakah Kikim sering menghubungi keluarga?
Beliau itu 6 bulan pertama, tiga kali menghubungi kita. Tapi pas sudah bulan ke-10,  sampai 6 bu­lan terakhir itu sudah putus kon­tak. Tak ada lagi informasi me­nge­nai Kikim.

Adakah usaha untuk meng­hu­bungi Kikim melalui Kedu­bes dan PJTKI?
Kalau kita sudah berusaha meng­hubungi, sudah isi for­mulir; nama, alamat, semua data yang diperlukan. Tapi kita tidak tahu kondisinya. PJTKI sudah kon­tak ke sana, mencari tahu ke­beradaan Kikim, namun tidak ber­­hasil juag. Sebab, adanya per­­pindahan dari majikan pertama­nya ke maji­kan kedua tanpa se­pengetahuan dari pihak-pihak terkait.

PJTKI yang mengirim Kikim apa sudah menunjukkan itikad baik?
Kalau santunan ada, itu dari semua pihak. Walau nilainya re­latif, baik dari PJTKI, BNP2TKI, dari kementerian, itu termasuk santunan dan asuransi itu semua kita terima. Jadi semua hak-hak yang harus diterima ke­luarga untuk dalam negeri sudah selesai.

Harapan Anda bagaimana untuk perbaikan TKI ke de­pan?
Jangan lagi terulang kejadian seperti ini, baik pengusaha dan majikan hendaknya memperla­ku­kan TKI secara baik dan sewa­jarnya.

Kapan jenazah akan diberi­kan ke keluarga?    
Sekarang sedang diproses pe­mulangannya. Mungkin minggu depan baru ada informasi lagi.

Jadi belum ada kepastian?
Belum ada kepastian.Kami ber­­harap agar pemulangan jena­zah bisa dipercepat. Saya juga tidak tahu apakah ada masalah prosedural yang harus diselesai­kan. Ini semua diurus pemerintah pusat dan daerah.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA