“Saya kira wajar dihukum mati, itulah hukuman setimpal bagi pembunuh adik saya,’’ ujar kakak kandung Kikim Komalasari, Atang Zulkarnaen, kepada
RakÂyat Merdeka, kemarin.
Kikim Komalasari, tenaga kerja wanita asal Cianjur itu teÂwas mengenaskan di Kota Abha, Arab Saudi. Kikim diduga dibunuh majikannya. Keluarga belum menÂdapat kepastian kapan jenaÂzah dipulangkan ke tanah air.
“Belum ada kepastian kapan persisnya jenazah dipulangkan ke tanah air. Kami berharap agar peÂmulangan jenazah bisa diperceÂpat,’’ ucapnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Saat mengetahui kematian Kikim di Arab Saudi, bagaiÂmaÂna reaksi keluarga ?Kalau reaksi keluarga ya sponÂtanitas, terharu, bercampur apaÂlah. Apalagi ini mendengar berita kematian, jadi sedih saja.
Apa keluarga ikhlas?Iya, pada akhirnya ya sudah kita pasrah, dan mengikhlaskan beÂliau berpulang ke
RahmaÂtullah. Mudah-mudahan dia mati syahid-lah di sisi Allah SWT. Diterima amal ibadahnya di sisi Tuhan.
Hukuman apa yang seharusÂnya dikenakan kepada pembuÂnuh?Terhadap pelaku kita serahkan pada proses hukum yang berÂlaku. Permintaan kita ya sesuai dengan hukum di negara itu. Ya, seberat-beratnya.
Seberat-beratnya itu apakah hukuman mati?Ya, dihukum mati, kita minta aparat huÂkum di sana bertindak adil. Jadi mohon dihukum sebeÂrat-beratnya sesuai dengan perÂbuatanÂnya.
Apakah ada pihak keluarga yang ikut dalam persidangan nanti?Itu kan ada pengacara. Kalau pengacara kita di sana ada penÂdamping yang dilakukan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Kalau mungkin ada keluarga ditunjuk ke sanÂa, kita siap dengan akomoÂdasi yang ditanggung negara barangkali.
Sebelum wafat apakah Kikim sering menghubungi keluarga?Beliau itu 6 bulan pertama, tiga kali menghubungi kita. Tapi pas sudah bulan ke-10, sampai 6 buÂlan terakhir itu sudah putus konÂtak. Tak ada lagi informasi meÂngeÂnai Kikim.
Adakah usaha untuk mengÂhuÂbungi Kikim melalui KeduÂbes dan PJTKI?Kalau kita sudah berusaha mengÂhubungi, sudah isi forÂmulir; nama, alamat, semua data yang diperlukan. Tapi kita tidak tahu kondisinya. PJTKI sudah konÂtak ke sana, mencari tahu keÂberadaan Kikim, namun tidak berÂÂhasil juag. Sebab, adanya perÂÂpindahan dari majikan pertamaÂnya ke majiÂkan kedua tanpa seÂpengetahuan dari pihak-pihak terkait.
PJTKI yang mengirim Kikim apa sudah menunjukkan itikad baik?Kalau santunan ada, itu dari semua pihak. Walau nilainya reÂlatif, baik dari PJTKI, BNP2TKI, dari kementerian, itu termasuk santunan dan asuransi itu semua kita terima. Jadi semua hak-hak yang harus diterima keÂluarga untuk dalam negeri sudah selesai.
Harapan Anda bagaimana untuk perbaikan TKI ke deÂpan?Jangan lagi terulang kejadian seperti ini, baik pengusaha dan majikan hendaknya memperlaÂkuÂkan TKI secara baik dan sewaÂjarnya.
Kapan jenazah akan diberiÂkan ke keluarga? Sekarang sedang diproses peÂmulangannya. Mungkin minggu depan baru ada informasi lagi.
Jadi belum ada kepastian?Belum ada kepastian.Kami berÂÂharap agar pemulangan jenaÂzah bisa dipercepat. Saya juga tidak tahu apakah ada masalah prosedural yang harus diselesaiÂkan. Ini semua diurus pemerintah pusat dan daerah.
[RM]
BERITA TERKAIT: