OJK Disarankan Berada di Lingkungan BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 18 November 2010, 18:42 WIB
OJK Disarankan Berada di Lingkungan BI
bi/ist
RMOL. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepenuhnya menjadi urusan Pemerintah dan DPR.

Bank Indonesia (BI) tidak akan mengeluarkan sikap, apalagi keputusan soal harus ada atau tidaknya lembaga baru itu.

Hal itu ditegaskan Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi kepada wartawan Rakyat Merdeka di gedung BI lantai 23, Jakarta, petang ini (19/11).

"(Tapi) kalau dimintai pendapat ya kita akan berikan," katanya.

Meski begitu, Budi berpendapat, lembaga OJK sebaiknya berada di lingkungan BI. Jika di luar BI, maka harus ada pekerjaan tambahan terutama menyangkut koordinasi antara fungsi dan kewenangan pengawasan yang dimiliki BI dan OJK nantinya.

"Pendapat kita yang pimpin OJK itu Gubernur BI. Sebab akan terkait dengan kebijakan moneter, fiskal dan juga sistem pembayaran," jelasnya.

"Jika di bawah BI, koordinasi yang mahal itu akan terjawab," sambung dia. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA