Hal itu diungkapkan anggota komisi IX Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan di Hardrock Cafe, Jakarta (Kamis, 18/11).
Terhadap
kasus itu, menurut politisi PDI Perjuangan ini, Pemerintah harus segera
mengirimkan nota protes diplomatik kepada pihak Kerajaan Arab Saudi
sebagai bentuk protes terhadap kebiadaban majikan Sumiati yang sangat
tidak manusiawi.
"Pemerintah, dalam hal ini Kemenakertrans,
harus melakukan investigasi terhadap proses penempatan Sumiati ke Arab
Saudi. Kuat dugaan mereka merupakan sindikat
trafficking," tambahnya.
Pemerintah,
lanjutnya, juga harus mendorong dan mengawal kasus ini untuk segera
diproses melalui jalur hukum dan memastikan tidak ada proses di luar
itu.
"Pemerintah harus jadikan kasus ini sebagai momentum untuk
mengambil langkah kongkret bagi perlindungan pembantu rumah tangga
migrant melalui pembentukan MoU bersama Arab Saudi sesuai
prinsip-prinsip HAM dan
decent work (kerja layak)," demikian pemeran Oneng dalam serial
Bajaj Bajuri ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: