TKI DISIKSA

Pemerintah Harus Kirim Nota Protes ke Kerajaan Arab Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 18 November 2010, 15:29 WIB
Pemerintah Harus Kirim Nota Protes ke Kerajaan Arab Saudi
RMOL. Penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia asal Dompu Nusa Tenggara Barat, Sumiati Binti Salan Mustafa, oleh majikannya di Arab Saudi merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius.

Hal itu diungkapkan anggota komisi IX Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan di Hardrock Cafe, Jakarta (Kamis, 18/11).

Terhadap kasus itu, menurut politisi PDI Perjuangan ini, Pemerintah harus segera mengirimkan nota protes diplomatik kepada pihak Kerajaan Arab Saudi sebagai bentuk protes terhadap kebiadaban majikan Sumiati yang sangat tidak manusiawi.

"Pemerintah, dalam hal ini Kemenakertrans, harus melakukan investigasi terhadap proses penempatan Sumiati ke Arab Saudi. Kuat dugaan mereka merupakan sindikat trafficking," tambahnya.

Pemerintah, lanjutnya, juga  harus mendorong dan mengawal kasus ini untuk segera diproses melalui jalur hukum dan memastikan tidak ada proses di luar itu.

"Pemerintah harus jadikan kasus ini sebagai momentum untuk mengambil langkah kongkret bagi perlindungan pembantu rumah tangga migrant melalui pembentukan MoU bersama Arab Saudi sesuai prinsip-prinsip HAM dan decent work (kerja layak)," demikian pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA