IPO KS MIRING

Class Action Krakatau Steel Pasti Dikabulkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 14 November 2010, 14:21 WIB
Class Action Krakatau Steel Pasti Dikabulkan
ks/ist
RMOL. Kuasa hukum 13 ekonom yang melakukan class action terkait penjualan saham Krakatau Steel, Adner Manurung yakin gugatan mereka dikabulkan oleh majelis hakim.

"Sudah terbukti di lapangan fakta hukumnya dijual sangat murah dan harganya langsung naik hanya dalam hitungan menit," ujar Adner kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (14/11).

Seperti kita ketahui, pada hari pertama IPO (10/11), harga saham BUMN baja ini meningkat hampir 50% dari harga penawaran pertamanya yang sebesar Rp 850. Pada hari pertama itu, harga perlembar saham ditutup pada harga Rp 1250.

Fakta hukum lainnya, sebut Adner, proses book building IPO KS terbukti dilakukan dengan tidak baik.

"Banyak orang yang tidak dapat saham padahal sebelumnya mereka sudah masuk di penjatahan," katanya.

Yang terakhir, masih katanya, janji bahwa IPO KS ditawarkan kepada investor berkualitas terbukti salah. Buktinya investor asing tidak lama memegang saham KS-nya dan mereka langsung menjual kembali sahamnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA