Kumpulan aktivis yang digawangi Haris Rusly Moti ini juga menduga Greenpeace didanai perusahan asing. Keberadaan Greenpeace di Indonesia pun dicurigai sebagai kepanjangan tangan kepentingan-kepentingan asing.
"Mereka itu LSM, sebuah yayasan, jadi tidak bisa menolak jika harus diaudit," ujar koordinator Petisi 28 Haris Rusly Moti.
Kepada wartawan Haris mengaku risih dengan skema kampanye yang dilakukan Greenpeace.
Harusnya Greenpeace menyoroti kerusakan lingkungan Indonesia yang dilakukan perusahaan tambang dan migas asing, seperti Freeport di Papua atau Newmont di Nusa Tenggara, bukan menyerang perkebunan dalam negeri.
"Itu subversif. Mereka sudah menjadi musuh rakyat. Harus dilawan," tandasnya
Selanjutnya Haris mengingatkan agar LSM lain tidak memanfaatkan kebebasan berorganisasi untuk membuat kesengsaraan rakyat.
"Jangan meniru Greenpeace, memanfaatkan kebebasan untuk merusak negara dan rakyat," tandanya. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: