“Nggak tahu, saya tahunya juga dari koran,†ujarnya kepada Rakyat Merdeka via telepon dari Bandung, Minggu (7/11).
Kepergian Irwan Prayitno ke Jerman diprotes banyak pihak. Sebab, rakyatnya di Mentawai masih menderita karena terkena tsunami.
Menanggapi hal itu, Gamawan mengatakan, tidak mau komentar. Sebab, dirinya juga pernah sebaÂgai Gubernur Sumbar, sehingga merasa kurang pas untuk mengoÂmentarinya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Masa sih Anda tidak tahu keÂberangkatan Irwan Prayitno ke Jerman?
Begini ya, Irwan telah mengaÂjukan izin kepada saya 11 OktoÂber lalu, sebelum bencana di MenÂÂtawai. Katanya akan berangÂkat empat orang. Lalu saya terusÂkan ke Presiden melalui Setneg.
Apa sudah dapat izin dari Presiden?
Saya nggak tahu. Sebab, itu urusan Pak Sudi Silalahi. LagiÂpula yang ngasih izin kan PreÂsiden.
Tujuannya ke sana kan nggak terlalu penting, apalagi di saat rakyatnya didera masalah tsuÂnami?
Dia ke Jerman kan atas unÂdangÂan Duta Besar Indonesia untuk Jerman Eddy Pratomo untuk mewakili Indonesia dalam pertemuan investasi tersebut.
Apa benar Anda tidak tahu keberangkatan itu?
Nggak tahu, karena saya juga nggak tahu lagi kabarnya. Saya tahunya juga dari koran.
Setelah tahu berangkat, koÂmenÂtar Anda bagaimana?
Saya nggak komentarlah. Karena saya juga bekas Gubernur Sumbar.
Justru pernah jadi Gubernur Sumbar itu, perlu ngomong dong?
Janganlah. Saya juga nggak enak sama orang Sumbar dan Gubernur Sumbar. Yang penting saya sudah mengajukan ke PreÂsiden soal permohonannya beÂrangkat tersebut.
Apa Anda perlu memanggil Gubernur Sumbar itu?
Hanya Presiden yang berhak menegur. Sebab, izinnya kan dari beliau, bukan dari saya. Jadi, kita lihat bagaimana baiknya menurut Presiden. Ya, kita lihat nantilah. Ini kan kita lagi banyak bencana. Jadi, kita fokuskan saja ke tugas-tugas saja.
Komisi II DPR berenÂcana mau memanggil beliau, apa Anda suÂdah tahu?
Ya, saya tahu setelah baca koran Rakyat Merdeka. Tapi Pak ChaiÂruman pernah menelpon saya.
Apa kata Ketua komisi II DPR itu?
Beliau nanya, apa beliau suÂdah izin. Saya jawab, ya sudah izin sama saya. Lalu saya terusÂkan ke Presiden. Selanjutnya, saya nggak tahu.
Mungkinkah Anda juga akan dipanggil DPR untuk diminta perÂÂtanggungÂjawabanÂnya?
Ya, kalau saya diminta keteÂrangannya. Saya jelaskan apa adaÂnya sesuai aturan saja.
Apa itu?
Kalau soal izin itu kan termuat dalam Inpres Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri. Jadi, jawaban saya sebatas aturan saja.
Sejauh ini apa Anda sudah meÂÂnerima surat panggilan dari DPR?
Belum. Saya baru baca di Rakyat Merdeka. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.