SURVEI

Sebagian Besar Publik Inginkan Koruptor Dihukum Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 07 November 2010, 21:31 WIB
Sebagian Besar Publik Inginkan Koruptor Dihukum Mati
ilustrasi
RMOL. Lembaga penegak hukum di Indonesia saat ini dalam posisi 'lampu kuning'. Sebab publik semakin tidak percaya lagi terhadap kerja-kerja penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Pengadilan atau Pengadilan.

Dari survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 10-22 Oktober 2010, publik manilai Jaksa dan hakim belum bertindak adil dalam menghukum para pelaku korupsi.

"41% responden menilai jaksa kurang adil dalam menuntut hukuman bagi koruptor. Sementara 41,4% menilai hakim kurang adil dalam menjatuhkan hukuman bagi koruptor," ujar direktur LSI Burhanuddin Muhtadi kepada wartawan di kantornya, jalan Lembang Terusan, Menteng, Jakarta, (Minggu, 7/11).

Sebagian besar publik menginginkan harusnya koruptor dihukum mati dan setidak-tidaknya dipenjara seumur hidup. "Sekitar 39,2% menginginkan koruptor dihukum seumur hidup dan 20,9% dihukum mati," katanya.

Saat ini, hukuman bagi para pelaku korupsi masih rendah. Umumnya mereka hanya dihukum di bawah lima tahun. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA