Dari survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 10-22 Oktober 2010, publik manilai Jaksa dan hakim belum bertindak adil dalam menghukum para pelaku korupsi.
"41% responden menilai jaksa kurang adil dalam menuntut hukuman bagi koruptor. Sementara 41,4% menilai hakim kurang adil dalam menjatuhkan hukuman bagi koruptor," ujar direktur LSI Burhanuddin Muhtadi kepada wartawan di kantornya, jalan Lembang Terusan, Menteng, Jakarta, (Minggu, 7/11).
Sebagian besar publik menginginkan harusnya koruptor dihukum mati dan setidak-tidaknya dipenjara seumur hidup. "Sekitar 39,2% menginginkan koruptor dihukum seumur hidup dan 20,9% dihukum mati," katanya.
Saat ini, hukuman bagi para pelaku korupsi masih rendah. Umumnya mereka hanya dihukum di bawah lima tahun.
[zul]
BERITA TERKAIT: