IPO KS Miring, Kasus Kecil Salah Kelola Energi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 06 November 2010, 15:26 WIB
IPO KS Miring, Kasus Kecil Salah Kelola Energi
RMOL. Pemerintah bersikukuh penetapan harga sebesar Rp 850 per saham sudah sesuai proses yang berlaku. Penetapan harga itu setidaknya melalui tiga tahapan. Pertama, proses pre marketing; kedua, public expose dan terakhir bookbuilding.

Kendati begitu, kalangan pengamat ekonomi dan aktivis BUMN tetap mengritik keras penjualan saham KS dan memastikan akan melakukan class action.

"Publik tak begitu melihatnya. Kalau ada yang salah kita luruskan. Kita tak hanya batasi apakah sudah dapat izin atau belum. Kita analogikan bahwa ada kesalahan mengelola energi," jelas pengamat ekonomi dari Econit, Hendri Saparini, saat mengisi diskusi "Erupsi Saham Karakatau Steel", Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/11).

Dasar UU yang dipakai dalam penjualan itu pun dinilainya bisa dibantah. Pemerintah tidak bisa bersembunyi di balik alasan menghindari denda yang akan dikenakan pada pemerintah apabila membatalkan penjualan.

"Kalau sudah ada UU, lalu apakah kita tak bisa koreksi?" jelasnya.

"Kalau kena denda, apakah denda yang harus dibayar itu lebih murah atau lebih mahal dari biaya yang harus dibayar Indonesia jika mengambil langkah salah," tegasnya.

Menurut Hendri, IPO KS mesti digugat demi tujuan ke depan karena kemungkinan besar akan ada BUMN-BUMN lain mengulangi kesalahan sama saat melepas sahamnya ke publik.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrat Abdurrahman Abdullah, mengatakan, ia tak melihat IPO KS negatif.

"Kita juga harus lihat ada beberapa manfaat terkait privatisasi. Yang kita sorot, pelanggaran yang terjadi terkait proses ini dilakukan siapa, termasuk adakah fakta bahwa penjualan ini terkait kepentingan politik," ujarnya.

"Tapi jangan ambil kesimpulan dulu. Kita akan dorong proses hukum kalau seandainya ada pelanggaran," tandas Abdurrahman.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA