Inilah Kronologis Kebocoran Rentut Gayus Tambunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Oktober 2010, 16:40 WIB
Inilah Kronologis Kebocoran Rentut Gayus Tambunan
RMOL.Tim pemeriksa kebocoran surat rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan saat masih disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang membeberkan hasil temuannya.

Berikut kronologis kebonoran rentut Gayus seperti dijelaskan Sucipto, Tim Pemeriksa dari Jaksa Agung Mudan Tindak Pidana Umum dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan (Rabu, 27/10).

Rentut R-455 diterbitkan Direktur Penuntutan  Pohan Lasphy pada tanggal 25 Februari 2010. Pohan memerintahkan kepada Kasubag, Emo untuk mengirimkan penunjukan tuntutan (juktut) tersebut ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Emo kemudian memerintahkan staf oknum 'B' mengefaks juktut itu ke Kejati Banten. Atas perintah tersebut si 'B' mengefaks ke Kejati Banten, namun erorr. Karena eror, si 'B' kemudian melaporkan kepada Emo bahwa rentut tersebut belum bisa terkirim atau eror. Lalu si 'B' pun melapor kepada Pohan dengan mengatakan bahwa faks tersebut eror.

Namun, sebelum si  'B' mengirimkannya ke Kejati, dia telah dihubungi oleh oknum 'F'. 'F' adalah jaksa P-16 atau jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus Gayus Tambunan. Si 'F' mendapatkan perintah dari oknum 'C'. C' memerintahkan jaksa 'F' untuk menghubungi oknum Jaksa 'B' untuk mengefaks rentur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Atas perintah tersebut, oleh oknum 'B' selanjutnya mengirimkan faks tersebut ke Kejari Tanggerang pada pukul 10.36 WIB dan diterima staff Tata Usaha. Tak berselang lama, si 'B' mengirimnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Sekatan dan diterima staff TU.

Oknum 'F' kemudian meminta kepada staff TU. Dan oleh oknum 'F' rentut diserahkan kepada Oknum 'C'. Dan kemudian oleh oknum 'C' diserahkan kepada Oknum 'H'. Oknum 'H' inilah yang memberikan kepada Gayus tambunan, dua rentut. Rentut pertama R-455 (asli dari Oknum 'C') dan R-431 yang diduga palsu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA