RMOL. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa.
Diakuinya, MA memang lembaga independen. Tapi keindependenan lembaga di bawah pimpinan Harifin ini hanya untuk masalah-masalah yang teknis yudisial, sindir Benny. Sementara untuk pembenahan birokrasi, mereka tidak independen. Padahal MA seharusnya tunduk pada pengawasan DPR.
"Misalnya, dalam hal distribusi perkara, itu bukan persoalan yudisial tapi persoalan birokrasi yang tidak beres," terangnya.
"Coba membandingkan dengan MK. MK bisa memutuskan kasus dan saat itu juga putusannya bisa didapatkan. Ini (MA) enggak, apa-apaan ini. Sudah diputuskan tapi putusannya tidak diketik-ketik, malah diendapkan berbulan-bulan. Bahkan bisa berubah ditengah jalan," sambung Benny setengah emosi. [wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: