Ketua Komisi III: Mahkamah Agung Sekarang Jelek!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 26 Oktober 2010, 17:28 WIB
Ketua Komisi III: Mahkamah Agung Sekarang Jelek!
Benny K Harman/ist

RMOL. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa.


Kepada wartawan, Benny membeberkan, sebenarnya ada 6 ribuan perkara yang sudah diputuskan majelis Hakim Agung, namun putusannya hingga kini belum diketik.

"Ini berpontesi diperjualbelikan. Kami minta Ketua MA untuk lebih progresif lagi melakukan pembenahan birokrasi MA," imbuh Benny saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).

Jika membandingkan, Benny berpendapat kepemimpinan MA terdahulu semasa Bagir Manan malah jauh lebih bagus ketimbang MA sekarang.

"Sekarang ini jelek," cetus politisi Demokrat tersebut.

Diakuinya, MA memang lembaga independen. Tapi keindependenan lembaga di bawah pimpinan Harifin ini hanya untuk masalah-masalah yang teknis yudisial, sindir Benny. Sementara untuk pembenahan birokrasi, mereka tidak independen. Padahal MA seharusnya tunduk pada pengawasan DPR.

"Misalnya, dalam hal distribusi perkara, itu bukan persoalan yudisial  tapi persoalan birokrasi yang tidak beres," terangnya.

"Coba membandingkan dengan MK. MK bisa memutuskan kasus dan saat itu juga putusannya bisa didapatkan. Ini (MA) enggak, apa-apaan ini. Sudah diputuskan tapi putusannya tidak diketik-ketik, malah diendapkan berbulan-bulan. Bahkan bisa berubah ditengah jalan," sambung Benny setengah emosi. [wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA