Siswa SD Al-Azhar: Anggota DPR Tak Boleh Korupsi, Tak Boleh Bolos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 26 Oktober 2010, 13:59 WIB
Siswa SD Al-Azhar: Anggota DPR Tak Boleh Korupsi, Tak Boleh Bolos
ilustrasi/ist
RMOL. Alia, siswa kelas 6 Sekolah Dasar Al-Azhar 13 Rawamangun, Jakarta Timur sudah mengatahui seputar apa dan bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat.

Alia mengungkapkan DPR adalah sebuah lembaga negara. DPR berfungsi mengaspirasikan suara rakyat kepada pemerintah. Selain itu, masih kata Alia, DPR juga bertugas membuat undang-undang. Hal itu dikatakan Alia kepada Rakyat Merdeka Online saat dia bersama teman-temannya meninjau Sidang Paripurna DPR siang tadi (Selasa, 26/10).

Tapi akhir-akhir ini, Alia mengaku sedih karena anggorta DPR sering diberitakan buruk oleh media massa. Dia merasa menyesal dengan perilaku anggota dewan karena terkenal dengan perilaku korup. Padahal sebenarnya dia ingin jadi anggota DPR.

"Itu tidak boleh korupsi, tidak boleh bolos, karena mereka dipilih dari masyarakat dan dipercaya masyarakat. Kalau saya jadi anggota DPR. Saya tidak akan begitu. Saya ingin perbaiki kemiskinan saja," ujarnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA