Salang: Kita Tidak Pernah Bilang Studi Banding Itu Haram!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 23 Oktober 2010, 13:20 WIB
Salang: Kita Tidak Pernah Bilang Studi Banding Itu Haram!
RMOL. Metode studi banding yang dipakai DPR dari jaman dahulu kala adalah metode paling primitif yang pernah digunakan.

Demikian dikatakan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, saat mengisi diskusi bertema "Studi Banding DPR, Belanja Atau Jalan-jalan" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (23/10).

"Hanya jalan kesana kesini ketemu pihak terkait. Padahal, anda tahu banyak sekali ahli di luar negeri yang malah ingin berkunjung ke Indonesia," ujarnya.

Cara yang paling mudah dilakukan ketika DPR ingin menambah wawasan dalam perancangan UU adalah mengirim beberapa staf ahli yang betul-betul bisa fokus terkait RUU bersangkutan untuk menggali sebanyaknya data untuk kemudian dilaporkan pada anggota Dewan yang terlibat dalam perancangan.

Atau, bisa undang orang-orang yang begitu ahli dari luar negeri dan bisa membawa begitu banyak data.

"Dan itu banyak ahli-ahli yang mau datang ke Indonesia," ujar Salang.

Bisa pula para anggota Dewan bisa mendapat informasi lengkap dari perwakilan Indonesia di luar negeri yang menjadi sasaran studi banding.

Soal ketidaktransparanan kegiatan kunjungan kerja DPR, Salang menceritakan, pernah ada perwakilan negara luar yang ada di Jakarta bertanya pada Formappi soal jadwal kegiatan anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke negaranya.

"Mereka malah bertanya pada Formappi, sudah dapat jadwal atau belum. Mereka juga katanya sudah berkomunkasi ke Sekjen DPR soal itu karena mereka inging berkomunikasi dengan pimpinan mereka di sana soal kedatangan anggota DPR," ujarnya.

Seringkali DPR memaksakan negara yang dituju untuk studi banding meskipun terkesan tidak cocok. Seringkali negara yang hendak dituju menolak kedatangan DPR karena disana parlemennya sedang reses. Bisa pula parlemen di negara itu sedang punya agenda lain.

"Kadang dipaksakan walaupun ngga pas. Kita tak bilang itu haram tapi tunjukkan ke publik di negeri ini bahwa studi banding itu penting. Kalau tak lakukan itu, pasti tidak bisa membuat RUU dan masyarakat harus bisa merasakan manfaat. Itu tak pernah ada sampai saat ini," tandasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA