Jaksa penuntut umum (JPU) kaÂsus ini mengendus, uang terÂseÂbut digunakan pria kelahiran PaÂgar Alam, Sumatera Selatan itu untuk membeli rumah di Jakarta Selatan dan untuk memperkaya orang lain.
Berdasarkan data JPU, pasca uang hasil pemotongan itu terÂkumÂpul, Susno memerintahkan KeÂpala Bidang Keuangan Polda JaÂbar Maman Abdul Rahman meÂngoÂsongkan saldo di rekening peÂnamÂpungan dana yang berasal dari hibah Pemprov Jabar terseÂbut. Hal itu dilakukan agar seÂolah-olah dana tersebut telah seÂsuai peruntukannya.
Atas perintah Susno, Maman keÂmudian membuka rekening baÂru di Bank Mandiri dengan noÂmor 130-0005000-8 atas nama MaÂman Abdul Rahman Pasya. JPU ErÂbagtyo Rohan dan kawan-kaÂwan curiga, rekening tersebut unÂtuk menampung duit yang meÂrupakan hasil pemotongan dana peÂngaÂmanan tahap IV Pilgub Jabar.
Atas penyimpanan dana tadi, rekening atas nama Maman di Bank Jabar dengan nomor 0003877825101 mendapatkan bunga Rp 42.970.542 (empat puluh dua juta, sembilan ratus tujuh puluh ribu, lima ratus empat puluh dua rupiah).
Setelah itu, uang sebesar Rp 7.192.248.316 (tujuh miliar, seÂraÂtus sembilan puluh dua juta, dua ratus empat puluh delapan ribu, tiÂga ratus enam belas rupiah) diÂmaÂsukkan ke rekening Bank ManÂdiri, sementara sisanya sebesar Rp 805.100.000 (delapan ratus lima juta, seratus ribu rupÂiÂah) dikelola secara tunai oleh Maman.
Setelah disimpan di rekening Bank Mandiri, duit yang sekitar Rp 7 miliar itu digunakan Susno untuk memperkaya diri. Tercatat, selama Susno menjabat Kapolda Jabar, ia menerima Rp 4.208.898.749 (emÂpat miliar, dua ratus delapan juta, deÂlapan ratus sembilan puluh deÂlapan ribu, tujuh ratus empat puluh sembilan rupiah).
Susno mencairkan duit empat miliar itu dalam bentuk traveler cheque (TC) sebanyak 40 lembar, masing-masing Rp 25 juta. Sehingga, totalnya Rp 1 miliar. Kemudian dalam bentuk valuta asing sebesar 108.225 dolar AS yang dibeli Maman dari Golden Money Changer. Susno juga menukarkan rupiah menjadi 100.000 dolar AS dari empat miliar yang telah dikantonginya.
Selain untuk memperkaya diri sendiri, uang hasil pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar tersebut digunakan untuk memÂperÂkaya orang lain. Tercatat seÂdikitnya ada tujuh orang yang menerima duit.
Namun, data JPU tadi dibantah pengacara Susno Duadji, Maqdir Ismail. Menurutnya, kasus yang menjerat bekas Wakil Ketua PuÂsat Analisis dan Transaksi KeÂuangan (PPATK) itu adalah keÂbohongan untuk menjatuhkan pamor Susno. “Karena data itu tidak bisa diperÂtanggung jawabÂkan,†tandasnya.
Lebih jauh, Maqdir menyaÂtaÂkan, kasus ini ada sangkut pautÂnya dengan oknum tertentu yang tidak menyukai kepribadian SusÂno. Soalnya, Susno dikenal berani mengungkapkan sesuatu apa adanya. “Menurut hemat saya, ada orang tertentu yang hendak mencari keuntungan dari perkara ini. Perkara ini bentuk pembuÂsuÂkan terhadap SD yang menÂdapat dukungan dari tokoh masyaÂrakat,†tambahnya.
Berdasarkan data JPU, Susno meÂngaku, dana pengamanan PilÂkada Jabar tahun 2008 telah diperÂgunakan sesuai perunÂtukanÂnya sekitar Rp 27 miliar. Menurut Komisaris Jenderal Polisi berusia 56 tahun ini, sisa dana tersebut hanya Rp 2.035.029 (dua juta, tiga puluh lima ribu, dua puluh sembilan rupiah).
Susno Dianggap Duri Dalam Daging
Nudirman Munir, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III (HuÂkum) DPR Nudirman MuÂnir termasuk yang tidak perÂcaya, Susno Duadji memotong angÂgaran pengamanan PeÂmiÂlihÂan Gubernur Jawa Barat PeÂrioÂde 2008-2013 sebesar Rp 8 miliar.
Soalnya, menurut Nudirman, kaÂsus tersebut muncul setelah SusÂno gencar membeberkan seÂjumlah kasus. “Saya melihat kaÂsus ini sangat janggal. Ada yaÂng menganggap Susno seÂbaÂgai duri dalam daging,†kata poÂlitisi Partai Golkar ini, kemarin.
Sebagai wakil rakyat di biÂdang hukum, Nudirman pun berÂharap kepolisian transparan meÂnangani kasus-kasus besar. ApaÂlagi yang menyeret pejabat internalnya, seperti kasus Susno ini. “Sedangkan hakim harus menÂdesak jaksa untuk mengÂhadirkan saksi-saksi yang beÂnar-benar objektif terhadap SusÂno. Saksi yang objektif saat ini saÂngat sulit dicari,†tandasÂnya.
Dia pun mengingatkan para sakÂsi yang akan dihadirkan ke perÂsidangan kasus ini untuk beÂtul-betul objektif. “Jika benar SusÂno melakukan perbuatan itu, katakan yang sebenarnya. JiÂka Susno tidak terlibat, tidak usah berkata bohong,†tambahnya.
Anggota Badan Kehormatan DPR ini menyatakan akan meÂmanÂtau jalannya persidangan kaÂsus-kasus yang membelit SusÂno. Pemantauan ini, meÂnuÂrutnya, saÂngat penting agar maÂfia hukum tidak bisa bergerak daÂlam kasus tersebut. “Jika beÂnar ada praktek mafia hukum, maÂka akan kita laÂporkan ke Komisi Yudisial. Ini juÂga tugas maÂsyarakat dan media masÂsa unÂtuk memantau persidaÂngan SusÂno. Jika menemukan keÂjangÂgalan, jangan takut melaÂpor, negara kita adalah negara huÂkum, semuanya diproses seÂcara huÂkum,†ucapnya.
Susno Belum Terbukti Korupsi
Uli Parulian Sihombing, Direktur The Indonesian Legal Resource Center (ILRC)
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta pengamat hukum untuk meÂnunÂtaskan kasus pemotongan angÂgarÂan pengamanan Pilkada Jabar dengan terdakwa Susno Duadji ini secara objektif.
“Kalau memang Susno betul-beÂtul terlibat kasus ini, saya harap haÂkim bisa melihatnya dengan maÂta dan pikiran yang jeli,†kata DirekÂtur Indonesian Legal ReÂsource CenÂter (ILRC) Uli ParuÂlian SihomÂbing, kemarin.
Menurut Uli, majelis hakim haÂrus mendesak jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengÂhaÂdirÂkan saksi-saksi yang kredibel. PaÂsalnya, saksi yang kredibel itu daÂpat menjawab semua tuduhan yang dilontarkan kepada Susno sewaktu menjabat sebagai KaÂpolda Jabar.
“Jika benar Susno memÂbeli rumah, tanah dan lain-lain dari dana pengamanan PilÂkada Jabar, saya harap saksinya bisa dihaÂdirÂkan di pengadilan. Saat ini, yang berkembang di teÂngah maÂsyaÂrakat hanya dugaan JPU, dan beÂlum terbukti kebeÂnaÂranÂnya di peÂngadilan,†tandasnya.
Akan tetapi, bekas Ketua LBH Jakarta ini tidak bisa menilai, apaÂkah kasus yang menjerat Susno jangÂgal atau tidak.
“Yang pasti, kaÂsus ini akan menyita perhatian pubÂlik. Hakim yang bisa memuÂtusÂkan, kasus ini janggal atau tidak. MaÂkaÂnya, saya harap kasus Susno ini dipÂimpin hakim yang betul-betul seÂnior dan tidak kenal mafia huÂkum,†ucapnya.
Meski begitu, Uli berharap SusÂno tidak pernah menyerah dan memÂbongkar semua fakta di persidangan.
“Saya harap Susno bisa memÂbongkar semua kroÂnoÂlogis yang sebenarnya di persiÂdaÂngan nanti,†tuturnya. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: